THR PPPK Berbeda dengan P3K PW, Ini Penjelasannya

Aa1xnzyw 2
Aa1xnzyw 2

Kepastian THR untuk PPPK Paruh Waktu di Provinsi Banten

Di tengah berbagai isu yang berkembang mengenai kesejahteraan para pegawai, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, pihak Pemerintah Provinsi Banten telah memastikan bahwa mereka akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun 2026. Meski demikian, besaran dan mekanisme pencairannya masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat.

Besaran THR Masih Menunggu Surat Edaran

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Mahdani, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada surat edaran resmi terkait besaran THR yang akan diberikan kepada ASN, termasuk PPPK paruh waktu. Ia menyatakan bahwa keputusan tentang persentase THR, apakah sebesar 50% atau 100%, masih ditunggu dari pihak pusat.

“Belum keluar edaran. Apakah 50 atau 100 persen belum tahu, kan keputusan di pusat,” ujar Mahdani saat berbicara di Serang, Senin (2/3).

Mekanisme Pencairan THR yang Berbeda

Mahdani juga menjelaskan bahwa terdapat perbedaan dalam mekanisme penganggaran antara PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu. Untuk PPPK penuh waktu, alokasi THR sudah disiapkan dan melekat pada pos belanja pegawai karena gaji mereka dibayarkan langsung melalui BPKAD.

Sementara itu, bagi PPPK paruh waktu, mekanisme pemberian THR masih mengikuti skema anggaran operasional di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat mereka bertugas.

“Kalau PPPK penuh waktu gaji, kan transfer langsung dari BPKAD, jadi THR dia kan dari situ. Kalau yang PPPK paruh waktu, kan masuk di operasional di OPD,” jelasnya.

Alasan Perbedaan Status Penganggaran

Perbedaan ini disebabkan oleh status penganggaran PPPK penuh waktu yang tercatat dalam belanja pegawai. Adapun PPPK paruh waktu atau P3K PW saat ini masih dikategorikan dalam belanja operasional masing-masing instansi. Hal ini berarti bahwa penganggaran THR untuk PPPK paruh waktu tidak sepenuhnya diatur oleh BPKAD, tetapi lebih bergantung pada anggaran operasional OPD masing-masing.

Tantangan dalam Pengelolaan THR

Meskipun pihak provinsi telah memastikan bahwa PPPK paruh waktu akan mendapatkan THR, tantangan tetap ada dalam hal pengelolaan dan pencairan. Dengan adanya perbedaan mekanisme penganggaran, diperlukan koordinasi yang baik antara BPKAD dan OPD untuk memastikan bahwa semua pihak dapat memenuhi kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, kejelasan dari pemerintah pusat mengenai besaran THR sangat penting agar setiap instansi dapat merencanakan anggaran secara tepat dan efektif.

Langkah Selanjutnya

Seiring dengan perkembangan regulasi yang terus berubah, pihak BPKAD Provinsi Banten akan terus memantau dan menyesuaikan diri dengan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Dengan demikian, diharapkan semua pegawai, termasuk PPPK paruh waktu, dapat merasakan manfaat dari THR secara adil dan merata.

Pos terkait