THR PPPK Paruh Waktu, Daerah Sediakan Rp60,8 Miliar

Daftar Pppk 2025 Cdfgvbhnmju
Daftar Pppk 2025 Cdfgvbhnmju

Penganggaran THR untuk PPPK Paruh Waktu di Jawa Barat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengambil langkah penting dalam memastikan hak para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Salah satu bentuk kebijakan yang dilakukan adalah penganggaran dana sebesar Rp 60,8 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Dengan anggaran ini, para pegawai paruh waktu akan mendapatkan tunjangan setara dengan satu kali gaji mereka.

Komitmen Pemerintah Daerah

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman menjelaskan bahwa komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK paruh waktu, merupakan bagian dari upaya perlindungan hak dasar. Pemprov Jawa Barat ingin memastikan bahwa para pegawai memiliki kepastian ekonomi menjelang hari raya Idulfitri.

“Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 60,8 miliar,” ujar Herman di Bandung, Jumat (28/2/2026). Ia menegaskan bahwa THR yang akan diberikan kepada setiap pegawai paruh waktu senilai satu bulan gaji terakhir yang mereka peroleh.

Pola Pemberian THR

Pola pemberian THR untuk PPPK paruh waktu mengadopsi skema yang sama dengan ASN reguler. Hal ini dilakukan dengan tetap merujuk pada penyesuaian aturan perundang-undangan. Meski demikian, Herman menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu adanya payung hukum dari pusat sebelum dana tersebut dapat dicairkan.

“Kami masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur terkait pemberian THR bagi ASN. Begitu PP terbit, kami akan segera menindaklanjuti proses pencairannya,” jelasnya.

Proses Administrasi yang Kilat

Langkah proaktif penyediaan anggaran di awal ini dilakukan agar proses administrasi bisa langsung digulirkan secara kilat begitu regulasi diteken pemerintah pusat. Tujuannya adalah untuk menghindari keterlambatan distribusi hak pegawai.

Herman juga menambahkan bahwa koordinasi lintas perangkat daerah terus diperkuat untuk memastikan sinkronisasi data penerima. Hal ini bertujuan agar pembayaran THR dapat berlangsung tepat waktu dan tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Kesiapan dan Tantangan

Meskipun dana puluhan miliar sudah tersedia di kas daerah, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah ketergantungan pada regulasi dari pemerintah pusat. Tanpa payung hukum yang jelas, pemerintah daerah tidak dapat langsung mencairkan dana tersebut.

Namun, pihak Pemprov Jawa Barat tetap bersiap untuk segera melaksanakan proses pencairan THR setelah regulasi diterbitkan. Dengan langkah ini, diharapkan semua PPPK paruh waktu dapat menerima THR secara merata dan tepat waktu.

Harapan Masa Depan

Dalam konteks yang lebih luas, kebijakan ini menjadi indikasi bahwa pemerintah daerah semakin memperhatikan kesejahteraan para pegawainya. Dengan adanya penganggaran THR yang jelas, diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kepuasan kerja para PPPK paruh waktu di Jawa Barat.

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi contoh positif bagi daerah lain dalam memberikan perlindungan hak-hak dasar bagi pegawai. Dengan demikian, keberadaan PPPK paruh waktu di Jawa Barat akan semakin dihargai dan diakui sebagai bagian penting dari sistem pemerintahan.

Pos terkait