Berita Terkini: Pemkab Gorontalo Siapkan Anggaran THR dan Gaji ke-14 ASN
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo telah menyiapkan anggaran sebesar Rp54 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan pegawai menjelang perayaan Idulfitri. Kepastian penganggaran ini memberikan kabar gembira bagi ribuan pegawai di lingkungan pemerintah daerah yang sedang menanti hak mereka.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, menjelaskan bahwa penyiapan dana ini bukan hanya sekadar rutinitas, melainkan wujud kepedulian pimpinan daerah terhadap pengabdian para ASN. Langkah cepat ini juga bertujuan untuk memastikan stabilitas ekonomi para pegawai serta mendukung daya beli masyarakat di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Pengusaha Pohuwato Tutup Toko Emas, Penambang Resah
Sejumlah toko emas di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, diduga enggan membeli emas hasil tambang milik para penambang setempat. Situasi ini memicu keresahan karena emas yang sudah diperoleh justru sulit dijual. Informasi ini disampaikan oleh sumber berinisial GL yang memantau langsung kondisi di wilayah berjuluk Bumi Panua itu, Senin (2/3/2026).
Sejak pagi hingga sore hari, sejumlah toko emas terpantau dalam keadaan tutup, sementara beberapa lainnya buka tanpa kehadiran pemilik. Menurut GL, kondisi ini bukan terjadi satu hari saja. Penutupan toko emas disebut sudah berlangsung sekitar tiga hari terakhir.
Pohuwato dikenal sebagai daerah dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terbanyak di Gorontalo. Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, sebelumnya menyebut terdapat 10 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di kabupaten tersebut dengan total luas 505 hektare, mayoritas berada di Kecamatan Buntulia.

Gaji Guru dan Tenaga Pendidikan PPPK Paruh Waktu Belum Cair
Terungkap penyebab belum cairnya gaji guru dan tenaga kependidikan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. Pemerintah Kabupaten Bone Bolango akhirnya memberikan penjelasan resmi guna meredam spekulasi yang beredar.
Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Bone Bolango, Abdul Halim Katili, menegaskan bahwa keterlambatan ini bukan disebabkan oleh faktor internal daerah, melainkan adanya kendala teknis dari pusat. Ia menjelaskan secara gamblang mengenai alur birokrasi dan mekanisme penganggaran yang menjadi akar masalah keterlambatan tersebut.
Menurut Abdul Halim, penyebab utama gaji guru dan tenaga kependidikan PPPK Paruh Waktu belum cair adalah karena belum turunnya Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grant (SG). DAU-SG merupakan dana yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada pemerintah daerah dengan peruntukan yang sudah ditentukan secara khusus.






