WAMENA – Setelah melarikan diri selama tiga hari dan bersembunyi di Distrik Welesi, akhirnya tersangka pembunuhan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keagamaan dari Kabupaten Yalimo yang terjadi di Jalan A Yani Wamena pada Selasa lalu dengan inisial DK berhasil ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Jayawijaya. Penangkapan dilakukan setelah adanya koordinasi antara pihak kepolisian dengan keluarga pelaku dan korban pada Jumat (27/2) malam.
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Jayawijaya AKP Albertus Mabel, S.IK, M. AP ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku DK telah ditemukan dan diamankan di Polres Jayawijaya. Pelaku yang selama tiga hari bersembunyi di Distrik Welesi kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Motif asmara menjadi alasan utama DK nekat melakukan penganiayaan terhadap korban alm LS.
“Pelaku DK sudah kita amankan di Polres Jayawijaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Diketahui bahwa DK merupakan kekasih korban yang tidak terima jika hubungan mereka diakhiri oleh korban LS,” ujarnya di Wamena Sabtu (28/2) kemarin.
Menurutnya, puncak kemarahan pelaku terjadi ketika korban LS mengambil barang-barangnya dari kost yang telah ditinggali bersama DK selama dua tahun tanpa sepengetahuan pelaku. Akibatnya, pelaku menunggu korban di sekitar Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan studio foto dan digital printing.
“Terduga pelaku DK menunggu korban LS di tempat itu karena korban merupakan PNS di Kementerian Agama Kabupaten Yalimo yang memiliki kantor perwakilan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selanjutnya, saat korban melewati tempat tersebut, langsung dicegat oleh pelaku dan terjadilah tindak pidana pembunuhan,” jelas Albertus Mabel.
Di tempat yang sama, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jayawijaya Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menambahkan bahwa setelah penganiayaan terjadi, korban tidak meninggal di tempat kejadian, tetapi meninggal di rumah sakit. Korban mengalami sekitar enam luka tusukan dan tiga luka sayatan. Sementara itu, pelaku DK melarikan diri ke arah Distrik Welesi menggunakan motor KLX.





