Tiga Jukir Liar Tanah Abang Positif Narkoba, Terbongkar Usai Video Tarif Parkir Rp100 Ribu Viral

Salah Satu Lokasi Parkir Liar Di 20250416101051
Salah Satu Lokasi Parkir Liar Di 20250416101051

Tiga Jukir Liar di Tanah Abang Positif Konsumsi Narkoba

Di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, tiga dari delapan jukir liar yang diamankan oleh pihak kepolisian dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Ketiganya kini sedang menjalani proses hukum secara pidana oleh jajaran Polsek Metro Tanah Abang.

Kepala Polsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, menjelaskan bahwa hasil tes urine menunjukkan bahwa tiga jukir tersebut positif mengandung metamfetamin.

“Ada tiga jukir yang diproses secara pidana di Subdit Polsek Metro Tanah Abang. Urine mereka positif sabu-sabu,” ujar Dhimas kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

Sementara itu, lima jukir lainnya dinyatakan negatif dalam pengujian narkoba. Meskipun demikian, kelima jukir tersebut tetap menjalani pembinaan dan diwajibkan lapor ke Polsek Metro Tanah Abang selama satu bulan.

“Lima jukir itu kita minta wajib lapor selama satu bulan hingga bulan Ramadhan selesai,” ujarnya.

Awal Mula Penindakan terhadap Jukir Liar

Penindakan terhadap delapan jukir liar dilakukan setelah beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang jukir meminta uang parkir sebesar Rp 100.000. Video tersebut menjadi perhatian pihak kepolisian sehingga mereka langsung melakukan penangkapan terhadap delapan jukir yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Pasar Tanah Abang.

“Kami telah mengambil tindakan terkait video viral jukir meminta uang parkir sebesar Rp 100.000. Dari delapan yang kita amankan, ada satu jukir yang viral,” ujar Dhimas.

Setelah penangkapan, polisi kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk tes urine terhadap seluruh jukir yang diamankan. Hasilnya, tiga orang dinyatakan positif narkoba dan langsung diproses secara hukum.

Kritik terhadap Praktik Parkir Liar

Dhimas menyoroti bahwa praktik parkir liar juga dipengaruhi oleh ketidaktertiban masyarakat yang sering kali parkir kendaraan tidak pada tempatnya. Menurutnya, hal ini terjadi karena masyarakat ingin cepat dan malas naik ke atas.

“Kadang-kadang masyarakat tidak tertib aturan. Seperti masyarakat mau cepat, malas naik ke atas sehingga parkir kendaraan tidak pada tempatnya,” ujar dia.

Namun, menurut keterangan pengelola pasar, area parkir resmi di Pasar Tanah Abang dinilai cukup untuk menampung kendaraan.

“Saya sudah tanya kepada pengelola Pasar Tanah Abang bahwa area parkir mereka cukup,” tuturnya.

Langkah Pengamanan dan Edukasi

Pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan terhadap praktik parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang. Selain itu, mereka juga berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas dan menghindari tindakan yang melanggar aturan.


Pos terkait