Tiga Pemuda Tahanan Narkoba dengan 128 Gram Sabu

Rilis0 1
Rilis0 1

Penangkapan Tiga Pemuda Terkait Peredaran Narkoba di Mentok

Pada Jumat (27/2) dini hari, Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat berhasil mengamankan tiga pemuda asal Mentok dengan inisial A (18), R (21), dan Y (25). Ketiganya diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Kecamatan Mentok.

Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dimulai saat petugas melaksanakan patroli di kawasan Kampung Sungai Baru, Kelurahan Sungai Baru. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial A (18) di pinggir Jalan Gang Sukun.

Dari hasil pemeriksaan awal, A mengaku menyimpan narkotika di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Dusun VI Pait Jaya, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok. Tim kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan tiba di kontrakan sekitar tengah malam. Di tempat tersebut, polisi kembali mengamankan dua pria masing-masing berinisial R dan Y.

Barang Bukti yang Diamankan

Iptu Yos Sudarso menjelaskan bahwa polisi melakukan penggeledahan di kamar kontrakan tersebut dan menemukan puluhan paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu serta pil ekstasi. Dari penggeledahan, polisi menyita 15 paket plastik klip ukuran besar dan 103 paket plastik klip ukuran kecil berisi kristal bening yang diduga sabu. Selain itu, ditemukan 35 butir pil ekstasi berlogo mahkota warna cokelat.

Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 128,34 gram. Sedangkan ekstasi memiliki berat bruto 14,47 gram atau sebanyak 35 butir.

Alat Bantu yang Turut Disita

Selain barang bukti narkotika, polisi juga turut mengamankan beberapa alat bantu yang diduga digunakan dalam peredaran narkoba. Alat-alat tersebut antara lain dua unit timbangan digital, empat unit telepon genggam, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, serta sejumlah plastik klip kosong dan perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk pengemasan.

Penyidikan Masih Berlangsung

Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku. Selain itu, polisi juga sedang memeriksa kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Komitmen Polres Bangka Barat

Iptu Yos Sudarso menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Ia menekankan bahwa penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan profesional guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika.


Pos terkait