Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Meminta Kantor Wilayah Lebih Berhati-hati dalam Belanja Modal
Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi dari Kementerian Hukum, Rahmi Widhiyanti, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan belanja modal khususnya saat akan merevisi anggaran. Ia mengingatkan satuan kerja untuk tetap konsisten dalam merencanakan dan merealisasikan belanja modal agar tidak terjadi pemborosan atau ketidaksesuaian dengan kebutuhan yang sebenarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara “Supervisi Usulan Belanja Modal dan Belanja Sewa Tahun Anggaran 2027 Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar)” yang berlangsung pada Kamis, 26 Februari 2026. Acara ini diadakan di Wisma Pengayoman, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Rahmi Widhiyanti didampingi oleh Kepala Bagian Program dan Anggaran, Lisca Presylia Walujo, serta tim Supervisi Biro Perencanaan dan Organisasi serta tim Biro Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Sementara itu, dari Kanwil Kemenkum Pabar, hadir Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Dwi Kristika Rohana, bersama anggota tim Kerja Program dan Pelaporan serta Operator BMN.
Fokus pada Pendalaman Usulan Belanja Modal dan Sewa
Pembahasan dan diskusi pada hari kedua fokus pada pendalaman perincian usulan belanja modal dan belanja sewa tahun anggaran 2027. Rahmi memperingatkan bahwa setiap usulan harus benar-benar dipertimbangkan secara matang agar tidak sia-sia dan tidak menimbulkan masalah di masa depan. Ia juga menegaskan bahwa realisasi anggaran jangan ditunda jika dana sudah tersedia.
“Segera dibelanjakan, jangan menunda karena kita tidak tahu apakah ke depan akan tetap diberikan atau tidak,” ujar Rahmi Widhiyanti. Semakin lama belanja direalisasikan, potensi temuan dalam pemeriksaan juga semakin besar.
Prioritas dan Keberlanjutan Anggaran
Rahmi menekankan bahwa semua usulan harus benar-benar menjadi prioritas dan kebutuhan riil di daerah sehingga tidak akan ada revisi. Seluruh proses pengelolaan anggaran telah berbasis sistem, sehingga setiap tahapan harus dilakukan dengan cermat dan akuntabel. Ia berharap kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran di lingkungan Kanwil Kemenkum Pabar semakin baik dari waktu ke waktu.
Pada kesempatan yang sama, Dwi Kristika mengucapkan terima kasih atas arahan, bimbingan, dan pendampingan Tim Supervisi sehingga finalisasi usulan lancar. Rangkaian kegiatan pada hari itu diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara hasil reviu usulan Belanja Modal dan Belanja Sewa TA 2027 antara Tim Kanwil Kemenkum Pabar dan Tim Supervisi.
Langkah-Langkah Penting dalam Pengelolaan Anggaran
- Pemantauan berkala: Setiap usulan belanja modal dan sewa harus dievaluasi secara berkala untuk memastikan sesuai dengan kebutuhan nyata.
- Transparansi dan akuntabilitas: Proses pengelolaan anggaran harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Konsistensi rencana: Perencanaan anggaran harus konsisten dengan tujuan jangka panjang dan kebutuhan masyarakat.
- Kolaborasi lintas unit: Kolaborasi antara tim supervisi dan tim pelaksana sangat penting untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan anggaran.
- Peningkatan kapasitas: Pelatihan dan pengembangan kapasitas pegawai terkait pengelolaan anggaran perlu dilakukan secara rutin.





