Timur Tengah Memanas, 803 PMI Jateng Dalam Pantauan

Aa1xlst3 1
Aa1xlst3 1



jateng.

SEMARANG – Sebanyak 803 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Tengah (Jateng) tercatat bekerja di kawasan Timur Tengah. Namun, hingga kini belum ada informasi resmi mengenai PMI asal Jateng yang terdampak perang antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Ahmad Aziz mengatakan masih memantau perkembangan situasi di kawasan tersebut.

“Sampai saat ini belum ada informasi terkait kondisi saudara-saudara kita di Timur Tengah, khususnya apakah ada kendala akibat eskalasi antara Iran dan Amerika. Nanti akan kami perbarui jika terdapat permasalahan,” ujarnya kepada media, Senin (2/3).

Dia menjelaskan penempatan PMI di sektor pekerja rumah tangga atau domestic worker ke Timur Tengah telah diberlakukan moratorium sejak beberapa tahun lalu.

Untuk sekarang ini Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Timur Tengah bekerja di sektor formal dan kebanyakan laki-laki.

Sepanjang 2025, total penempatan PMI asal Jawa Tengah mencapai 62.276 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 35.944 orang bekerja di sektor formal. Menurut Aziz, terjadi pergeseran tren penempatan dari sektor informal ke sektor formal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Yang saat ini ada infotmal itu merupakan penempatan pada periode sebelumnya,” kata Aziz.

Berdasarkan data negara tujuan penempatan pada 2025, tujuh besar tujuan PMI asal Jateng adalah Taiwan, Hong Kong, Jepang, Singapura, Malaysia, Korea Selatan, dan Turki.

Pasar tenaga kerja di Timur Tengah dalam beberapa tahun terakhir mengalami penurunan signifikan dan mulai bergeser ke negara-negara Eropa.

Adapun rincian PMI asal Jateng yang masih bekerja di Timur Tengah meliputi 534 orang di Arab Saudi, 124 orang di Uni Emirat Arab (UEA), 67 orang di Kuwait, 30 orang di Qatar, 22 orang di Yordania, 16 orang di Bahrain, serta 10 orang di Oman.

“Prinsipnya, pemerintah selalu hadir memberikan perlindungan kepada warga negara melalui Kementerian Luar Negeri, khususnya Direktorat Jenderal Perlindungan WNI, melalui atase dan KBRI setempat untuk memastikan keselamatan serta perlindungan bagi seluruh WNI, baik PMI maupun non-PMI,” katanya.

Tren Penempatan PMI di Jawa Tengah

Beberapa faktor penting berkontribusi pada perubahan tren penempatan PMI di Jawa Tengah. Berikut adalah beberapa hal yang menjadi perhatian utama:

  • Perubahan regulasi: Pemerintah telah menerapkan moratorium terhadap penempatan PMI di sektor pekerja rumah tangga. Hal ini dilakukan untuk melindungi para pekerja dari potensi eksploitasi dan perlakuan tidak adil.
  • Pergeseran sektor kerja: Dari sektor informal yang sebelumnya mendominasi, kini banyak PMI beralih ke sektor formal. Ini menunjukkan peningkatan kesadaran dan kemampuan para pekerja dalam memilih pekerjaan yang lebih aman dan stabil.
  • Diversifikasi pasar tenaga kerja: Pasar tenaga kerja di Timur Tengah mengalami penurunan, sehingga banyak PMI beralih ke negara-negara Eropa dan Asia lainnya. Hal ini juga membuka peluang baru bagi para pekerja migran.

Data Penempatan PMI Asal Jateng

Tahun 2025 menjadi tahun penting dalam catatan penempatan PMI asal Jateng. Berikut adalah data lengkapnya:

  • Total penempatan: 62.276 orang
  • PMI yang bekerja di sektor formal: 35.944 orang
  • Sisanya bekerja di sektor informal

Data ini menunjukkan bahwa semakin banyak PMI yang berhasil masuk ke sektor formal, yang biasanya menawarkan perlindungan hukum dan hak-hak pekerja yang lebih jelas.

Tujuan Penempatan PMI

Negara-negara tujuan utama penempatan PMI asal Jateng pada 2025 adalah sebagai berikut:

  • Taiwan
  • Hong Kong
  • Jepang
  • Singapura
  • Malaysia
  • Korea Selatan
  • Turki

Selain itu, beberapa negara di kawasan Timur Tengah tetap menjadi tempat bekerja bagi sejumlah PMI. Rincian jumlahnya adalah sebagai berikut:

  • Arab Saudi: 534 orang
  • Uni Emirat Arab (UEA): 124 orang
  • Kuwait: 67 orang
  • Qatar: 30 orang
  • Yordania: 22 orang
  • Bahrain: 16 orang
  • Oman: 10 orang

Peran Pemerintah dalam Perlindungan PMI

Pemerintah Jawa Tengah terus berkomitmen untuk melindungi Warga Negara Indonesia yang bekerja di luar negeri. Beberapa langkah yang dilakukan antara lain:

  • Kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri
  • Bantuan dari atase dan KBRI di berbagai negara
  • Memastikan keselamatan dan perlindungan bagi semua WNI, termasuk PMI dan non-PMI

Dengan upaya ini, diharapkan para PMI dapat bekerja dengan aman dan nyaman, serta mendapatkan hak-hak mereka secara penuh.

Pos terkait