Tokoh Masyarakat Sintang Minta Penanganan Kasus Narkoba Dilakukan Secara Transparan
Pengungkapan 59,85 kilogram sabu oleh Polres Sintang menarik perhatian luas dari masyarakat setempat. Salah satu tokoh masyarakat, Zainudin, menyampaikan permintaan agar proses penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan diusut hingga tuntas.
Zainudin menegaskan bahwa masyarakat Sintang berharap pihak kepolisian dapat mengungkap siapa dalang di balik peredaran narkotika tersebut. Ia meminta Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, untuk menjelaskan secara jelas asal sabu, siapa yang membawa, tujuan penjualan, serta siapa saja yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting untuk mencegah munculnya asumsi liar di tengah masyarakat. Ia menilai bahwa kasus narkoba saat ini sangat meresahkan, tidak hanya di tingkat daerah tetapi juga secara nasional.
Pentingnya Transparansi dalam Penanganan Kasus Narkoba
Zainudin menyoroti bahwa dalam beberapa kasus narkoba di berbagai daerah, pelaku sering kali melibatkan oknum pejabat publik dari sejumlah institusi, termasuk kepolisian. Oleh karena itu, ia menilai penanganan perkara harus benar-benar profesional dan terbuka.
Selain itu, pihaknya meminta agar barang bukti sabu yang telah diamankan dapat dimusnahkan dalam waktu 1×24 jam secara terbuka di depan umum. Ia mengusulkan agar proses pemusnahan mengundang Bupati Sintang, Dandim, Danrem, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta kelompok mahasiswa.
“Hal ini demi menjunjung tinggi asas keterbukaan dan membangun kepercayaan publik,” ujarnya.
Masyarakat Diminta Ikut Mengawal Proses Hukum
Zainudin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli dan ikut mengawal jalannya proses hukum kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa masyarakat tetap mendukung aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Sintang.
“Kami mendukung Polri untuk mengungkap peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Ini demi menyelamatkan generasi muda kita,” pungkasnya.
Langkah-Langkah yang Diusulkan untuk Menangani Peredaran Narkoba
Berikut beberapa langkah yang disarankan oleh Zainudin:
- Transparansi Informasi: Pihak kepolisian diminta untuk memberikan informasi yang jelas dan terbuka tentang kasus narkoba yang sedang ditangani.
- Pemusnahan Barang Bukti: Barang bukti sabu yang diamankan harus dimusnahkan secara terbuka dalam waktu 1×24 jam.
- Partisipasi Masyarakat: Seluruh elemen masyarakat diminta untuk ikut mengawasi proses hukum agar tidak ada kecurigaan atau spekulasi yang muncul.
- Kolaborasi dengan Instansi Terkait: Proses pemusnahan barang bukti harus melibatkan berbagai pihak seperti Bupati, TNI, dan organisasi kemasyarakatan.
Peran Masyarakat dalam Memberantas Narkoba
Masyarakat memiliki peran penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Dengan kesadaran dan partisipasi aktif, masyarakat dapat membantu pihak berwajib dalam mengungkap jaringan narkoba yang ada di wilayah mereka.
Zainudin menekankan bahwa keberhasilan dalam memberantas narkoba tidak hanya bergantung pada aparat kepolisian, tetapi juga pada kesadaran dan dukungan dari masyarakat sendiri.
Dengan kerja sama yang baik antara pihak berwajib dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat diminimalisir dan generasi muda bisa terlindungi dari bahaya narkoba.





