Kepala BPBD Halmahera Selatan Melaporkan Harta Kekayaannya
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Selatan, Jakaruddin, memiliki total harta kekayaan sebesar Rp2.265.150.000. Data ini diungkap melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dapat diakses melalui situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi. Laporan tersebut dibuat pada 10 Maret 2025, saat ia masih menjabat sebagai salah satu kepala bagian di Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
Rincian Harta Kekayaan Jakaruddin
Berikut rincian harta kekayaan Jakaruddin berdasarkan LHKPN:
A. Tanah dan Bangunan: Rp2.170.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 986 m2/126 m2 di KAB / KOTA HALMAHERA SELATAN, HASIL SENDIRI: Rp350.000.000
- Tanah Seluas 750 m2 di KAB / KOTA HALMAHERA SELATAN, HASIL SENDIRI: Rp100.000.000
- Tanah Seluas 2.500 m2 di KAB / KOTA HALMAHERA SELATAN, HASIL SENDIRI: Rp450.000.000
- Tanah Seluas 1.500 m2 di KAB / KOTA HALMAHERA SELATAN, HASIL SENDIRI: Rp70.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 374 m2/154 m2 di KAB / KOTA HALMAHERA SELATAN, HASIL SENDIRI: Rp1.200.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp10.000.000
- Motor, Honda Solo Tahun 2016, HASIL SENDIRI: Rp10.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya: Rp9.000.000
D. Surat Berharga: Rp—-
E. Kas dan Setara Kas: Rp76.150.000
F. Harta Lainnya: Rp—-
Sub Total: Rp2.265.150.000
Hutang: Rp—-
Total Harta Kekayaan: Rp2.265.150.000
Pelantikan sebagai Kepala BPBD
Jakaruddin dilantik sebagai Kepala BPBD Halmahera Selatan oleh Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, pada Selasa (13/1/2026). Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Halmahera Selatan Nomor 821.22/KEP/01/2026. Ia dilantik bersama tujuh pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.





