Toyota Avanza vs Hilux, Sopir Luka Parah dan Mobil Hancur

Adu Banteng Toyota Avanza Vs Motor Di Situbondo 1
Adu Banteng Toyota Avanza Vs Motor Di Situbondo 1

Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Palembang – Prabumulih

Pada hari Sabtu, 28 Februari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan bermotor di Jalan Raya Palembang – Prabumulih, Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Kecelakaan ini diduga disebabkan oleh kesalahan pengemudi dalam menyalip kendaraan lain.

Kendaraan yang terlibat adalah mobil Avanza dengan plat nomor BG 1216 MQ dan mobil Hilux dengan plat nomor BG 1023 XA (Propit). Akibat kejadian tersebut, pengemudi kedua kendaraan mengalami cedera berat, satu penumpang mobil Avanza mengalami luka ringan, dan kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp 50 juta.

Peristiwa Awal Kecelakaan

Dari informasi yang dikumpulkan, kecelakaan terjadi saat mobil Avanza yang dikemudikan oleh Safran Mutaridi (54 tahun), warga Jl Rawa Jaya I No 383 RT 07/01 Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang, bersama penumpang Mat Ja’i (50 tahun), warga Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, melaju dari arah Prabumulih menuju Palembang.

Saat tiba di lokasi kejadian, mobil Avanza diduga hendak mendahului kendaraan yang berada di depannya. Namun, pada saat yang sama, mobil Hilux BG 1023 XA (Propit) yang dikemudikan oleh Ismail (44 tahun), warga Jl Syahyakirti Rt/Rw 28/10, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Kota Palembang, datang dari arah berlawanan.

Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak bisa dihindari lagi. Akibatnya, bagian depan kedua kendaraan mengalami kerusakan parah.

Penanganan Kecelakaan

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kasat Lantas AKP Nadhya Nabilla, didampingi Kanit Laka Ipda Dedi Halim, membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Menurut Kasatlantas, penyebab kecelakaan diduga akibat kelalaian pengemudi mobil Avanza yang kurang berhati-hati dalam mengemudikan kendaraannya.

Akibat lakalantas tersebut, pengemudi mobil Avanza, Safran Mutaridi (54 tahun), dan pengemudi mobil Hilux, Ismail (44 tahun), mengalami patah kaki pada bagian kanan. Sedangkan, penumpang mobil Avanza, Mat Ja’i (50 tahun), mengalami luka pada bagian bibir dan kepala hingga tidak sadarkan diri.

Seluruh korban telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan juga telah diamankan sebagai barang bukti.

Proses Penyelidikan

Personil Satlantas telah tiba di lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Proses penyelidikan dilakukan secara intensif guna mengetahui penyebab pasti dari kecelakaan tersebut.


Pos terkait