Kecelakaan Maut di Jalan Raya A Yani
Pada hari Senin, 2 Maret 2026, terjadi kecelakaan maut yang menewaskan seorang tukang tambal ban di Jalan Raya A. Yani, tepatnya di utara Sungai Buntung, Gedangan, Sidoarjo. Peristiwa ini terjadi saat sebuah truk tronton sedang mengisi angin ban dan akhirnya meletus, menyebabkan pengunci velg terlepas dan menghantam korban.
Korban bernama Rinto Simangunsong (48), warga Magersari, Sidoarjo. Ia meninggal di lokasi kejadian akibat luka parah di bagian kepalanya. Kejadian ini berawal dari truk tronton dengan nomor polisi D 9465 VC yang dikemudikan oleh Teguh Irawan (45), warga Krembung, Sidoarjo. Truk tersebut melaju dari arah Sidoarjo menuju Surabaya.
Saat perjalanan, pengemudi menghentikan kendaraannya karena tekanan salah satu ban berkurang. Truk kemudian berhenti di lokasi tambal ban untuk mengisi tekanan angin. Saat proses pengisian berlangsung, sopir sempat mengingatkan agar tekanan angin tidak terlalu tinggi.
Namun, diduga tekanan angin meningkat melebihi batas sehingga ban truk tersebut meletus. Ledakan keras itu membuat pengunci velg terlepas dan meluncur hingga mengenai kepala korban. Pengunci velg yang terlepas itu mengenai kepala korban, menyebabkan ia meninggal dunia di tempat dengan luka parah di bagian kepala.
Korban tergeletak di dekat truk sesaat setelah ledakan terjadi. Peristiwa tersebut juga sempat mengundang perhatian warga sekitar. Petugas dari Polsek Gedangan yang menerima laporan juga bergegas ke lokasi. Di lokasi kejadian, polisi langsung memintai keterangan beberapa saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat.
Dari keterangan sejumlah saksi, termasuk pengemudi truk dan warga sekitar, disampaikan bahwa kronologinya memang seperti itu. Sebuah kecelakaan kerja yang dipicu ledakan ban akibat tekanan udara berlebih.
Penyebab Kecelakaan
Kejadian ini menunjukkan pentingnya kesadaran akan standar keselamatan dalam pengisian angin ban, terutama untuk kendaraan besar. Tekanan angin yang melebihi batas dapat menyebabkan ban meletus, yang berpotensi menimbulkan bahaya serius bagi pengemudi maupun orang-orang di sekitarnya.
Beberapa faktor yang bisa menjadi penyebab kecelakaan ini antara lain:
* Kurangnya pemahaman atau kesadaran tentang batas tekanan angin yang aman.
* Penggunaan alat pengisi angin yang tidak memenuhi standar keselamatan.
* Kurangnya pengawasan selama proses pengisian angin.
Langkah Pencegahan
Untuk menghindari kejadian serupa, diperlukan langkah-langkah pencegahan yang lebih ketat. Beberapa rekomendasi yang bisa diterapkan adalah:
* Pelatihan berkala bagi para tukang tambal ban mengenai standar keselamatan dalam pengisian angin ban.
* Pemantauan rutin terhadap alat-alat yang digunakan dalam proses pengisian angin.
* Penggunaan alat ukur tekanan angin yang akurat dan terpercaya.
* Peningkatan kesadaran masyarakat akan risiko pengisian angin yang tidak sesuai standar.
Kesimpulan
Kecelakaan yang menewaskan Rinto Simangunsong menjadi peringatan bagi semua pihak, baik pengemudi maupun tukang tambal ban, untuk lebih waspada dan mematuhi standar keselamatan dalam penggunaan kendaraan. Dengan adanya kesadaran yang lebih tinggi dan penerapan langkah-langkah pencegahan yang tepat, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir dan kecelakaan kerja yang berujung pada kematian dapat dicegah.





