Penguatan Sistem Kehadiran ASN Berbasis Digital
Penggunaan teknologi dalam pengelolaan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin menjadi fokus utama dalam upaya membenahi tata kelola birokrasi. Dengan pemanfaatan sistem digital yang terintegrasi, pemerintah berupaya menciptakan data kehadiran yang lebih akurat, transparan, dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan kepegawaian secara berkelanjutan.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, sebagai instansi pengelola sumber daya aparatur, menunjukkan komitmen kuatnya untuk selaras dengan perkembangan teknologi informasi. “Penerapan teknologi bukan hanya sebatas modernisasi sistem, melainkan upaya membangun tata kelola kepegawaian yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan,” ujar Kepala BKD Provinsi Maluku, Jasmono, dalam pernyataannya.
Implementasi Sistem Absensi Terintegrasi
Sejalan dengan komitmen tersebut, Pemprov Maluku telah menerapkan sistem absensi terintegrasi yang dirancang untuk merekam dan memantau kehadiran ASN secara real-time dengan tingkat akurasi data yang tinggi. Sistem ini telah terintegrasi dengan seluruh unit kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku dan akan dikembangkan secara bertahap untuk terhubung dengan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kepegawaian secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Penguatan sistem ini juga sejalan dengan misi reformasi birokrasi Pemerintah Provinsi Maluku untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, jujur, dan melayani. Dengan adanya sistem absensi online terintegrasi, pimpinan unit kerja dapat mengakses informasi kehadiran pegawai secara cepat dan terukur, sehingga keputusan manajerial dapat lebih berbasis data.
Ekosistem Absensi dari InterActive
Dalam penerapan PEMDI (Pemerintahan Digital), Pemprov Maluku memanfaatkan Ekosistem Absensi dari InterActive yang mengintegrasikan data kehadiran dari hardware absensi dan aplikasi absensi online InAct dalam satu dashboard terpadu. Dengan integrasi tersebut, proses rekapitulasi data tidak perlu dilakukan berulang karena informasi kehadiran tersaji otomatis dan real-time, serta dapat digunakan sebagai dasar pengelolaan kinerja dan evaluasi pegawai.
“Kami mendukung langkah Pemerintah Provinsi Maluku dalam memperkuat sistem absensi terintegrasi sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola kepegawaian yang lebih transparan, akurat, dan berbasis data melalui pemanfaatan ekosistem digital yang saling terhubung,” ujar CEO dan Founder InterActive Group, Alex Surya Rahardjo.
Tujuan Penguatan Sistem Absensi
Melalui penguatan absensi terintegrasi ini, Pemerintah Provinsi Maluku menargetkan peningkatan efisiensi administrasi, akurasi data, serta transparansi dan akuntabilitas birokrasi. Hal ini sejalan dengan visi pemerintahan modern berbasis elektronik yang ingin diwujudkan oleh pihak terkait.
Dengan sistem yang terintegrasi dan berbasis teknologi, Pemprov Maluku berharap dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas pemerintahan secara keseluruhan. Proses pengelolaan kehadiran yang lebih efisien dan akurat akan membantu dalam pengambilan kebijakan yang lebih tepat dan berkelanjutan.





