Klarifikasi Universitas Indonesia Terkait Video Viral
Universitas Indonesia (UI) telah memberikan pernyataan resmi terkait video yang beredar di media sosial, yang menampilkan seorang mahasiswa diduga melakukan aksi provokatif terhadap aparat kepolisian saat demonstrasi mahasiswa di depan Mabes Polri pada Jumat (27/2/2026). Dalam video tersebut, terlihat seorang mahasiswa mengenakan jas almamater kuning berlogo UI yang tampak memprotes dan membentak aparat polisi sambil menunjuk wajahnya.
Mahasiswa tersebut juga sempat menarik sorban yang dikenakan oleh anggota polisi yang sedang bertugas. Ia terdengar menyampaikan ucapan seperti, “Tatap gue, berani lo sekarang, lo yang mukulin gue,” yang disampaikan secara langsung di depan muka polisi yang sedang berjaga.
Menindaklanjuti beredarnya video tersebut, UI melalui Kantor Organisasi Kemahasiswaan bersama Direktorat Humas, Media, Pemerintah dan Internasional segera melakukan penelusuran dan verifikasi internal secara menyeluruh. Direktur Humas, Media, Pemerintah dan Internasional, Erwin Agustian Panigoro menjelaskan bahwa pihaknya melakukan koordinasi lintas unit serta konfirmasi kepada unsur kemahasiswaan di tingkat fakultas maupun universitas guna memastikan akurasi informasi yang berkembang di ruang publik.
Berdasarkan hasil komunikasi dan pengecekan bersama BEM Fakultas Ilmu Administrasi UI serta penelusuran pada pangkalan data resmi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), dapat dipastikan bahwa individu yang terdapat dalam video tersebut bukan merupakan mahasiswa UI. Hasil penelusuran lebih lanjut pada sistem pendataan resmi menunjukkan bahwa individu tersebut berstatus sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi lain, dan sama sekali tidak memiliki afiliasi akademik dengan Universitas Indonesia.
UI menegaskan bahwa sebagai institusi pendidikan tinggi, UI menghormati kebebasan berpendapat dan hak demokrasi setiap warga negara, termasuk mahasiswa, dalam menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab. Namun demikian, UI menolak segala bentuk tindakan provokatif, maupun tindakan yang melanggar hukum, karena hal tersebut tidak mencerminkan nilai, etika, dan karakter sivitas akademika UI yang menjunjung tinggi integritas, nalar kritis yang bertanggung jawab, serta penghormatan terhadap hukum dan ketertiban umum.
UI juga menyampaikan keberatan atas penggunaan atribut atau simbol institusi tanpa hak dan tanpa konfirmasi. Tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik serta mencemarkan nama baik lembaga dan pihak-pihak yang tidak terkait.
Sehubungan dengan hal tersebut, UI mengimbau masyarakat berhati-hati saat menerima maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Di era digital, kehati-hatian dalam menerima dan membagikan informasi merupakan tanggung jawab bersama guna mencegah disinformasi serta menjaga ruang publik yang sehat dan berintegritas.
“Demikian klarifikasi ini disampaikan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang dapat merugikan nama baik Universitas Indonesia,” ujarnya.
UI berkomitmen untuk terus menjaga marwah institusi serta mendukung penyampaian aspirasi yang konstruktif, tertib, dan selaras dengan prinsip demokrasi.
Demo Mahasiswa di Mabes Polri
Sebelumnya, ratusan massa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) siap menggelar aksi demonstrasi di Markas Besar (Mabes) Polri, Jumat (27/2/2026). Pantauan menunjukkan bahwa massa dari mahasiswa lintas fakultas UI sudah berkumpul di lapangan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) sekira pukul 13.00 WIB.
Mereka tampak mengenakan jas almamater kampus berwarna kuning sambil membawa spanduk bertuliskan sejumlah aspirasi dan tuntutan. Demonstrasi BEM UI kali ini mengusung tajuk #AparatKeparat sebagai bentuk keprihatinan terhadap buruknya kinerja institusi Polri.
Ketua BEM UI, Yatalathof Ma’shum Imawan menjelaskan, sekitar 500 mahasiswa lintas fakultas tergabung dalam aksi ini. Massa dari UI nantinya akan bergabung dengan mahasiswa lainnya dari sejumlah perguruan tinggi.
“Agendanya sebenarnya kita berangkat dari keresahan masyarakat dan juga mahasiswa melihat kondisi kepolisian yang rasa-rasanya tidak pernah berbenah terkait bagaimana mereka melayani masyarakat,” kata pria yang akrab disapa Athop.
Salah satu tuntutan yang dibawa, BEM UI meminta Eks Anggota Brimob Batalyon C Pelopor Polda Maluku, Bripda Mesias Siahaya yang menganiaya siswa hingga tewas dihukum seberat-beratnya. Bripda Mesias melakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Tual bernama Arianto Tawakal hingga tewas pada Kamis (19/2/2026).
“Terbukti dari banyaknya tragedi kemanusiaan yang disebabkan oleh kepolisian,” tegas Athop.
“Oleh karenanya di sini kita berangkat dari keresahan masyarakat dan mahasiswa untuk menyuarakan bahwa reformasi Polri itu hal yang sudah harus dilakukan sekarang,” pungkasnya.





