THR di Karanganyar: Usulan Pencairan Pada H-21
Dalam rangka memastikan kesejahteraan para pekerja, Tunjangan Hari Raya (THR) di Kabupaten Karanganyar harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016. Namun, Partai Buruh Karanganyar mengusulkan agar THR diberikan lebih awal, yaitu pada H-21 Lebaran.
Usulan ini dinilai dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi buruh dan karyawan. Dengan pembayaran THR lebih awal, mereka memiliki waktu yang lebih lama untuk mempersiapkan kebutuhan Lebaran, termasuk bahan pokok seperti beras, minyak, gula, telur, serta pakaian Lebaran untuk anak-anak mereka. Hal ini juga membantu dalam mengantisipasi lonjakan harga kebutuhan pokok yang biasanya terjadi menjelang hari raya.
Ketua Exco Partai Buruh Karanganyar, Candra Tri Cahyono, menjelaskan bahwa meskipun tidak ada aturan baku yang mewajibkan perusahaan membayar THR tepat 21 hari sebelum hari raya, pengusulan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja. Ia menekankan bahwa beberapa perusahaan mungkin memilih membayar THR lebih awal sebagai bentuk kepatuhan dan menjaga hubungan kerja yang harmonis dengan karyawan.
Alasan Pemberian THR pada H-21
Salah satu alasan utama di balik usulan pemberian THR pada H-21 adalah terkait kebutuhan karyawan/buruh. Menurut Candra, karyawan memerlukan waktu yang cukup untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan Lebaran. Ini termasuk persiapan kebutuhan pokok sehari-hari dan pakaian Lebaran untuk keluarga mereka. Dengan THR yang cair lebih awal, mereka dapat membeli kebutuhan tersebut saat harga masih relatif stabil dan normal.
Selain itu, Candra juga menegaskan bahwa THR harus diberikan secara penuh dan tidak boleh dicicil, kecuali ada ketentuan khusus dari pemerintah. Ia juga meminta agar THR tidak dipotong pajak PPh 21, sehingga karyawan mendapatkan manfaat maksimal dari tunjangan tersebut.
Ia menambahkan bahwa biasanya harga-harga kebutuhan pokok melonjak tinggi menjelang Lebaran. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar THR dibagikan awal Ramadan atau H-21 agar bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok saat harga masih stabil.
Pentingnya Keberlanjutan Pembayaran THR
Candra juga menekankan pentingnya keberlanjutan dalam pembayaran THR. Ia meminta kepada pihak perusahaan untuk tidak terlambat dalam pembayaran THR dan memastikan bahwa tunjangan tersebut diberikan secara penuh. Dengan demikian, karyawan dapat merasakan manfaat dari THR yang diberikan, baik secara finansial maupun psikologis.
Pengusulan Partai Buruh ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi perusahaan dalam menentukan waktu pembayaran THR yang lebih strategis. Dengan begitu, kesejahteraan para pekerja dapat terjamin dan hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan tetap harmonis.





