Aksi Demo Mahasiswa dan Klarifikasi dari Universitas Indonesia
Beberapa waktu lalu, sebuah video yang menampilkan seorang pria berseragam mahasiswa memaki-maki seorang polisi saat berlangsung aksi demo di depan Mabes Polri menjadi viral di media sosial. Video tersebut menunjukkan pria tersebut menunjuk-nunjuk polisi sambil mengata-ngatainya.
Aksi demo ini dilakukan oleh mahasiswa dan universitas lain untuk menuntut reformasi Polri, pergantian Kapolri, serta keadilan bagi Arianto Tawakkal, siswa yang tewas di Tual, Maluku akibat tindakan Brimob Polri. Aksi ini digelar di depan Mabes Polri, Jakarta pada Jumat (27/2/2026), dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Setelah ramai dibicarakan, Universitas Indonesia (UI) akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan. Dalam pernyataannya, UI membantah bahwa pria yang viral karena memaki polisi adalah mahasiswanya. Pihak universitas melakukan penelusuran dan verifikasi secara menyeluruh untuk memastikan hal tersebut.
Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro menjelaskan bahwa hasil pengecekan menunjukkan bahwa individu dalam video tersebut bukan merupakan mahasiswa UI. Penelusuran dilakukan melalui sistem pendataan resmi seperti Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI). Ia juga menegaskan bahwa jika pemuda itu adalah mahasiswa aktif di universitas lain, maka tidak ada hubungan akademik dengan UI.
Di sisi lain, UI menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Namun, mereka menekankan pentingnya cara-cara yang baik dan tidak provokatif. UI menegaskan bahwa sebagai institusi pendidikan tinggi, mereka menghormati kebebasan berpendapat dan hak demokrasi setiap warga negara, termasuk mahasiswa, dalam menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab.
Namun, UI juga menolak segala bentuk tindakan provokatif atau pelanggaran hukum. Hal ini dinilai tidak mencerminkan nilai, etika, dan karakter sivitas akademika UI yang menjunjung tinggi integritas dan nalar kritis.
Erwin juga menegaskan bahwa pihaknya keberatan atas penggunaan atribut dan simbol UI tanpa izin. Ia mengatakan tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik dan merusak reputasi lembaga serta pihak-pihak yang tidak terkait.
Untuk itu, UI mengajak masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima dan membagikan informasi yang belum terverifikasi. Di era digital, kehati-hatian dalam menyebarkan informasi menjadi tanggung jawab bersama guna mencegah disinformasi dan menjaga ruang publik yang sehat.
Lima Tuntutan Utama
Aksi yang dipimpin oleh perwakilan BEM UI, BEM PNJ, dan BEM UPN Veteran Jakarta ini dipicu oleh kematian Arianto Tawakkal, siswa MTs di Tual, Maluku, yang tewas akibat tindakan oknum Brimob Polda Maluku, Bripda Masias Siahaya.
Hafidz Hernanda dari BEM UI menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar seremoni, tetapi membawa lima tuntutan konkret:
- Hukuman pidana seberat-beratnya bagi pelaku pembunuhan Arianto dan aparat represif.
- Pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto.
- Pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi.
- Penegakan batasan kewenangan dan penarikan Polri dari jabatan sipil.
- Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental melalui Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Aksi ini juga dihadiri oleh beberapa mahasiswa dari UI, UPN Veteran Jakarta, dan PNJ. Saat itu, seorang pemuda yang mengaku bernama SB terlihat mengenakan almamater berwarna kuning dengan logo UI di bagian dadanya. Ia marah-marah kepada anggota kepolisian yang sedang berjaga dan bahkan menarik sorban yang dipakainya untuk melihat nama anggota polisi tersebut.
SB mengaku tidak asing dengan wajah anggota polisi itu karena pernah memukulnya ketika demo beberapa waktu lalu, khususnya terkait kematian sopir ojol yang terlindas barakuda Brimob, Affan Kurniawan. Meski begitu, anggota polisi itu hanya diam saja tanpa merespons makian dari mahasiswa tersebut.





