Kasus Penganiayaan Asisten Rumah Tangga di Jakarta Utara
Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SY (60) yang menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, memilih menyelesaikan kasus tersebut melalui jalur damai meski video kekerasan terhadap dirinya viral di media sosial.
Menurut informasi dari pihak kepolisian, korban tidak membuat laporan polisi karena telah memaafkan pelaku sejak peristiwa itu terjadi sekitar tiga tahun lalu. Bahkan, korban masih bekerja di rumah yang sama hingga saat ini setelah mengabdi selama kurang lebih 20 tahun kepada keluarga majikannya.
“Korban tidak ingin melaporkan karena kejadian sudah tiga tahun lalu dan antara korban dengan pelaku sudah sempat berdamai. Sampai sekarang korban masih bekerja di keluarga tersebut,” ujar Kompol Ni Luh Sri Arsini, Kasat PPA-PPO Polres Metro Jakarta Utara, dalam keterangannya di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (2/3/2026).
Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap SY viral di Instagram. Dalam video tersebut, korban tampak dipukul dan ditendang oleh majikannya di dalam rumah.
Menindaklanjuti video viral itu, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan membawa korban serta terduga pelaku ke Polres Metro Jakarta Utara untuk dimintai keterangan.
Pelaku diketahui berinisial HR (42), yang merupakan anak dari pemilik rumah tempat korban bekerja.
Berdasarkan keterangan polisi, penganiayaan terjadi karena pelaku tersulit emosi menjelang perayaan Imlek. Saat itu korban disebut memasukkan suatu benda ke tempat ibadah milik majikan sehingga memicu kemarahan pelaku.
“Dari alasan majikan, tindakan itu dilakukan karena tersulit emosi. Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut saat itu khilaf,” kata Ni Luh.
Menurut penelusuran polisi, kekerasan diduga terjadi lebih dari satu kali. Namun hingga kini, pihak yang mengunggah rekaman CCTV tersebut belum diketahui identitasnya.
Meski tidak ditemukan luka fisik saat pemeriksaan karena kejadian sudah lama berlalu, polisi tetap membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani visum guna memastikan ada atau tidaknya luka dalam. Selain itu, korban juga dirujuk ke P3A DKI Jakarta untuk menjalani pemeriksaan psikologis sebagai bagian dari pendampingan.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi masih mendalami keterangan korban dan pelaku untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Ni Luh menegaskan, penyelidikan tetap dilakukan meski korban memilih berdamai karena kasus tersebut telah menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.





