Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Ternyata Selingkuhan Korban
Baru-baru ini, sebuah kasus pembacokan yang menimpa mahasiswi UIN Suska Riau mengundang perhatian publik. Fakta terbaru mengungkap bahwa pelaku tidak hanya sekadar pengagum korban, melainkan diduga selingkuhannya. Peristiwa ini memicu berbagai pertanyaan dan kekecewaan di kalangan masyarakat.
Hubungan yang Terbongkar Melalui Media Sosial
Kisah cinta antara pelaku, Raihan Mufazzar (22 tahun), dan korban, Faradilla Ayu Pramesti (23 tahun), awalnya disebut sebagai hubungan cinta yang tidak seimbang. Namun, kenyataannya jauh lebih kompleks. Hubungan keduanya terungkap lewat video mesra yang diunggah oleh pelaku di media sosial, khususnya TikTok.
Dalam beberapa unggahan, terlihat video-video yang menunjukkan kedekatan intim antara Raihan dan Fara. Salah satu video menampilkan keduanya sedang bermain game PlayStation di ruangan dengan penerangan remang-remang. Mereka duduk di bean bag sambil bersandar, sambil berciuman mesra. Dalam video tersebut, Fara tampak nyaman dan tidak terlihat terpaksa.
Tidak hanya itu, dalam video lainnya, keduanya juga tampil berpose menggunakan baju batik dan saling berpegangan tangan. Video-video ini menjadi bukti bahwa hubungan mereka tidak hanya sekadar cinta bertepuk sebelah tangan, tetapi memiliki dimensi yang lebih dalam.
Awal Kehidupan Bersama
Awal kisah keduanya berawal saat mereka mengikuti kuliah kerja nyata (KKN) di tempat yang sama. Raihan, yang dikenal sebagai sosok pendiam, disebut-sebut terbawa perasaan karena kebaikan Fara. Perhatian yang diberikan Fara rupanya memicu perasaan cinta di hati Raihan. Namun, berbeda dengan Raihan, Fara tidak merespons perasaan tersebut secara romantis.
Akibatnya, Fara memilih menjauh dan menolak cinta Raihan. Hal ini membuat emosi Raihan semakin memuncak, hingga akhirnya ia memutuskan untuk bertindak ekstrem.
Penyerangan Saat Ujian Akhir
Pada hari Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 07.30 WIB, Raihan nekat mendatangi ruang sidang kampus UIN Suska Riau. Ia membawa dua senjata tajam, yaitu parang dan kampak, dari rumahnya. Menurut informasi dari Kapolsek Bina Widya Kompol Nusirwan, Raihan memiliki niat untuk membunuh Fara.
Saat kejadian, Fara sedang duduk bersiap untuk ujian akhir. Tanpa banyak bicara, Raihan langsung membacok tangan kiri dan kepala Fara. Dengan darah mengalir, Fara berusaha kabur keluar ruangan. Menurut komisi polisi, Fara ingin memutus hubungan karena telah memiliki pacar lain.
Latar Belakang Pelaku dan Korban
Faradilla Ayu Pramesti adalah mahasiswi asal Kecamatan Bintan Timur, Kepulauan Riau. Sedangkan Raihan Mufazzar merupakan mahasiswa semester VIII jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum. Ia berasal dari Bangkinang, Kabupaten Kampar.





