Pemurnian dan Pengembangan Sapi Aceh di Balai Pembibitan Ternak Unggul
Di kawasan hamparan padang sabana seluas ratusan hektare di Gampong Reukih Dayah, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, tampak kumpulan sapi berwarna cokelat kemerahan sedang merumput dengan tenang. Tempat ini menjadi pusat kegiatan pemurnian dan pengembangan Sapi Aceh yang terus berlangsung. Luas area sekitar 430 hektare tersebut merupakan Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT), sebuah lembaga bawah Kementerian Pertanian RI yang telah beroperasi sejak tahun 1978.
Balai ini memiliki peran penting dalam menjaga kualitas genetik Sapi Aceh agar tetap unggul. Anggota Komisi IV DPR RI asal Aceh, T A Khalid, melakukan peninjauan langsung ke balai tersebut pada Sabtu (28/2/2026). Kunjungan ini bukan yang pertama, namun ia melihat progres yang signifikan dalam pengembangan Sapi Aceh.
Sebagai wakil rakyat dari Aceh, T A Khalid menekankan pentingnya upaya pemurnian dan pengembangan Sapi Aceh oleh masyarakat. Ia mengatakan bahwa Sapi Aceh harus menjadi salah satu jenis sapi unggul di Indonesia. Ia membandingkan kondisi kawasan balai saat ini dengan beberapa tahun lalu, yang masih penuh dengan semak belukar. Kini, kawasan tersebut sudah sangat baik dan kondisi ternak sapi terpantau sehat.
Ia berharap balai tersebut dapat terus menghasilkan pejantan unggul untuk kebutuhan pembibitan di masyarakat. Dengan demikian, tidak lagi ada sapi Aceh yang kerdil akibat perkawinan sedarah.
Masalah Utama dalam Pengembangan Sapi Aceh
Kepala BPTU-HPT Indrapuri, Yanhendri, menjelaskan bahwa kualitas Sapi Aceh di tingkat masyarakat cenderung menurun dari tahun ke tahun. Penyebab utamanya adalah praktik perkawinan sedarah dan kurangnya seleksi bibit di tingkat peternak. Menurutnya, masalah utama bukanlah ketersediaan pakan, melainkan pada manajemen pembibitan. Akibatnya, kualitas genetik menurun dan ukuran tubuh sapi semakin kecil.
Untuk mengatasi hal tersebut, balai menyiapkan pejantan unggul bersertifikat yang bisa didistribusikan ke masyarakat. Saat ini, total populasi Sapi Aceh di balai tersebut mencapai sekitar 1.600 ekor. Pola pemeliharaan dilakukan dengan dua metode. Penggembalaan dikhususkan bagi sapi betina, sementara pemeliharaan intensif diterapkan pada sapi jantan dengan tujuan menghasilkan bibit unggulan.
Sapi jantan unggul yang dihasilkan kemudian didistribusikan kepada masyarakat melalui mekanisme penjualan. Pembelian Sapi Aceh dari balai tersebut tidak boleh untuk dipotong, melainkan untuk pengembangan di masyarakat. Prosedur pembelian bisa dilakukan secara langsung maupun melalui aplikasi “LeLeumo”. Hasil penjualan tersebut masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Fasilitas Baru untuk Wisata Edukasi
Selain sebagai pusat pembibitan, balai ini juga akan difungsikan sebagai tempat wisata edukasi. Selama ini, kunjungan umum masih dibatasi karena kekhawatiran penularan penyakit ternak seperti PMK. Namun, dengan hadirnya sejumlah fasilitas baru, pihak balai siap menyediakan area khusus sebagai lokasi wisata edukasi untuk masyarakat umum.
Area tersebut nantinya memungkinkan masyarakat berkunjung tanpa prosedur surat-menyurat untuk wisata edukasi atau sekadar melihat aktivitas peternakan. Sementara untuk magang atau penelitian tetap diwajibkan bersurat.





