Persiapan Ibadah Haji Terus Berjalan di Sulawesi Selatan
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus melakukan berbagai persiapan untuk menjalankan ibadah haji. Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah penyusunan pembagian kloter jemaah haji setelah sebagian dari visa mereka telah diterbitkan.
Proses pengelompokan kloter dilakukan berdasarkan dokumen seperti visa dan paspor yang telah keluar. Kepala Kanwil Kemenhaj Sulsel, Ikbal Ismail, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengatur dokumen-dokumen tersebut agar dapat dikelompokkan dalam kloter-kloter yang sesuai.
“Sebagian visa jemaah sudah terbit. Kami sedang mengatur dokumen jemaah visa dan paspor yang sudah terbit untuk kami kelompokkan dalam kloter,” ujar Ikbal saat dihubungi Senin (2/3/2026) sore.
Visa haji merupakan dokumen penting yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada warga negara asing, termasuk WNI, untuk masuk ke wilayah Arab Saudi khusus untuk menunaikan ibadah haji. Visa ini hanya berlaku selama musim haji dan memiliki syarat serta aturan yang sangat ketat.
Setelah visa diterbitkan, proses pengelompokan kloter dimulai. “Setelah keluar visanya baru kami susun sesuai kloternya,” jelas Ikbal.
Rangkaian Manasik Terus Berlangsung
Sementara itu, rangkaian manasik haji terus berjalan di tingkat kabupaten/kota. Manasik dilaksanakan sebanyak lima kali dengan materi yang meliputi pembekalan teori dan praktik urutan ibadah haji, hukum, rukun, syarat, serta hikmahnya. Tujuannya adalah agar jamaah mampu menjalankan ibadah secara mandiri dan mencapai haji mabrur.
“Manasik sebagian besar sudah selesai,” tambah Ikbal.
Urutan manasik haji meliputi beberapa tahapan penting. Pertama adalah ihram, yaitu niat memasuki ibadah haji dengan mengenakan pakaian ihram yang sederhana dan melambangkan kesucian. Ihram dimulai dengan miqat pada tempat yang telah ditentukan.
Selanjutnya adalah wukuf di Arafah, yang menjadi puncak dari ibadah haji. Saat itu, seluruh jemaah berkumpul di Padang Arafah untuk memanjatkan doa dan memohon ampunan. Waktu wukuf dimulai sejak siang hingga terbenamnya matahari.
Setelah itu, jemaah bermalam di Muzdalifah. Di sana, jemaah mengumpulkan batu kerikil yang akan digunakan untuk melempar jumrah. Tepat pada 10 Dzulhijjah, jemaah melemparkan tujuh batu kerikil ke arah tugu jumrah sebagai simbol penolakan terhadap godaan setan.
Tawaf ifadah dilakukan setelah melempar jumrah dan merupakan salah satu rukun haji yang harus dilaksanakan. Setelah itu, jemaah melanjutkan dengan sa’i, yaitu berjalan atau berlari kecil antara Bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali.
Pemerintah Dorong Sistem Kuota Haji yang Transparan
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan bahwa pemerintah terus mendorong sistem kuota haji yang lebih transparan dan berkeadilan. Hal ini dilakukan karena jumlah waiting list jamaah haji di Indonesia mencapai sekitar 5,6 juta orang, termasuk lebih dari 200 ribu orang di Sulawesi Selatan.
“Dengan prinsip keadilan untuk seluruhnya kita mendorong terus supaya perhitungan kuota itu dilakukan dengan cara yang transparan,” katanya saat melepas Jemaah Haji Gowa di Masjid Agung Syekh Yusuf, Jl Masjid Raya Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa pada Februari lalu.
Ia juga berharap agar waktu tunggu jamaah haji di Sulawesi Selatan bisa lebih pendek. “Mudah-mudahan dari yang tadinya di Sulsel itu paling lama 48 tahun di Bantaeng, sekarang telah sama hanya 26 tahun di seluruh Indonesia,” sebutnya.
Dahnil juga mengingatkan jamaah untuk mengikuti manasik dengan sungguh-sungguh, terutama dalam mempersiapkan kondisi kesehatan. Sebab, sebagian besar rangkaian ibadah haji membutuhkan kesiapan fisik yang baik.





