Wagub Jamin Aceh Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Juda Agung Deputi Gubernur Bank Indonesia Dalam Acara Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Oktober 2024 Dengan Cakupan Tahuna 169
Juda Agung Deputi Gubernur Bank Indonesia Dalam Acara Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Oktober 2024 Dengan Cakupan Tahuna 169

Komitmen Pemerintah Aceh dalam Program 3 Juta Rumah

Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah, menegaskan bahwa Pemerintah Aceh siap mendukung penuh program pembangunan 3 juta rumah yang menjadi salah satu prioritas strategis Presiden. Hal ini disampaikan usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Rabu (25/2/2026). Rakor ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

Pembahasan utama dalam rakor tersebut adalah langkah konkret untuk mempercepat realisasi target pembangunan tiga juta rumah bagi rakyat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Fadhlullah, yang akrab disapa Dek Fadh, menyatakan bahwa Aceh akan segera menyesuaikan regulasi daerah agar program ini bisa berjalan efektif dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. “Kita di Aceh sangat mendukung penuh inisiatif Presiden Prabowo ini. Arahan Pak Mendagri soal pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) akan segera kita tindak lanjuti melalui regulasi di daerah (Perkada),” ujar Dek Fadh.

Dek Fadh juga menekankan pentingnya memangkas hambatan birokrasi, terutama melalui optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) agar proses perizinan tidak menjadi penghalang bagi percepatan pembangunan rumah MBR. “Intinya, jangan sampai birokrasi menghambat hak rakyat untuk punya rumah. Kita ingin masyarakat Aceh, terutama yang kurang mampu, bisa merasakan langsung manfaat dari program 3 juta rumah ini dengan proses yang mudah dan harga yang murah,” tambahnya.

Peran Pemerintah Daerah dalam Menyelaraskan Kebijakan

Mendagri Tito Karnavian dalam arahannya meminta seluruh kepala daerah untuk proaktif menangkap peluang ini sebagai sarana meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah masing-masing. “Ini sebenarnya membantu teman-teman kepala daerah juga. Karena kepala daerah, salah satu tugasnya ya mengangkat derajat, harkat martabat rakyat masing-masing,” tegas Tito.

Ia juga menekankan pentingnya kebijakan pembebasan retribusi PBG dan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Tujuannya adalah agar harga rumah yang dibangun oleh pengembang tetap terjangkau bagi rakyat kecil. Dengan adanya sinergi antara pusat dan daerah, diharapkan persoalan backlog perumahan di Aceh dapat segera teratasi melalui skema renovasi maupun pembangunan rumah baru yang lebih masif.

Langkah-Langkah Strategis yang Diambil

Beberapa langkah strategis yang telah diambil oleh Pemerintah Aceh antara lain:

  • Penyesuaian regulasi daerah: Pemerintah Aceh akan segera menyesuaikan regulasi daerah seperti Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada) agar program 3 juta rumah dapat berjalan efektif.
  • Optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP): Proses perizinan akan dipercepat melalui MPP untuk memastikan tidak ada hambatan birokrasi.
  • Pembebasan retribusi PBG dan BPHTB: Kebijakan ini akan diterapkan untuk memastikan harga rumah tetap terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
  • Sinergi dengan pemerintah pusat: Kerja sama antara pusat dan daerah akan menjadi kunci dalam mencapai target pembangunan tiga juta rumah.

Kesimpulan

Program pembangunan 3 juta rumah merupakan upaya besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pemerintah Aceh telah menunjukkan komitmennya untuk mendukung program ini melalui penyesuaian regulasi, optimalisasi layanan publik, dan kerja sama dengan pemerintah pusat. Dengan langkah-langkah strategis yang diambil, diharapkan masalah backlog perumahan di Aceh dapat segera teratasi, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari program ini.


Pos terkait