Walhi Kalsel: Kebakaran Tambang KM 171 Satui dan Longsoran Jalan Nasional Tak Terpisahkan

Tambangjpg 20230207070231
Tambangjpg 20230207070231

Kebakaran Tambang di Satui: Masalah yang Berulang dan Tantangan Pengawasan

Kebakaran batubara yang terjadi di Km 171 Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, tidak bisa dilihat sebagai peristiwa tunggal. Kejadian ini menunjukkan adanya keterkaitan dengan isu-isu pertambangan yang telah berlangsung lama di wilayah tersebut.

Hubungan dengan Masalah Pertambangan

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel mengatakan bahwa kebakaran tambang di Km 171 harus dilihat dalam konteks masalah pertambangan yang sudah berlangsung sejak lama. Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Raden Rafiq, menyatakan bahwa kejadian tersebut berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang tidak terkendali.

Pada tahun 2022, jalan nasional di Km 171 Satui sempat mengalami longsoran hingga sebagian badan jalan runtuh ke arah lubang bekas tambang batubara. Peristiwa ini mengganggu arus transportasi utama di Kalimantan Selatan serta memengaruhi mobilitas masyarakat dan distribusi logistik.

Sekarang, di kawasan yang sama, muncul kebakaran batubara yang memunculkan kepulan asap dari lubang tambang. Diduga, kebakaran ini berkaitan dengan aktivitas penambangan tanpa izin (PETI). Titik kebakaran disebut berada di kawasan konsesi PKP2B milik PT Arutmin Indonesia, meski pihak perusahaan sebelumnya menyatakan lokasi kebakaran berada di wilayah izin usaha pertambangan milik perusahaan lain.

Risiko yang Mengancam

Menurut Raden, rangkaian kejadian ini menunjukkan adanya irisan antara ruang hidup masyarakat dan aktivitas pertambangan yang belum sepenuhnya diikuti pengawasan memadai. Ia menilai jika pengawasan dilakukan secara menyeluruh sejak awal, maka infrastruktur negara tidak akan runtuh dan tambang tidak akan terbakar di lokasi yang sama.

Jarak antara lubang tambang dan infrastruktur publik seperti jalan nasional berpotensi meningkatkan risiko bencana, baik berupa longsor maupun kebakaran. Selain itu, kebakaran batubara di lubang terbuka juga berpotensi berlangsung lama karena api dapat menyala di bawah permukaan tanah.

Tantangan Tata Kelola Pertambangan

Dua peristiwa di Km 171 Satui—longsoran jalan nasional pada 2022 dan kebakaran tambang saat ini—menunjukkan adanya persoalan tata kelola pertambangan yang perlu mendapat perhatian serius. Walhi Kalsel mendorong pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Satui guna mencegah kejadian serupa terulang.

Langkah yang Diperlukan

Beberapa langkah penting perlu diambil untuk mengatasi masalah ini. Pertama, pemerintah dan lembaga terkait perlu meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan. Kedua, diperlukan evaluasi ulang terhadap izin usaha pertambangan agar tidak terjadi konflik antara kegiatan tambang dan kebutuhan masyarakat. Ketiga, masyarakat setempat perlu dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan terkait pertambangan.

Selain itu, diperlukan edukasi dan kesadaran masyarakat tentang bahaya pertambangan yang tidak terkendali. Dengan demikian, kejadian serupa di masa depan dapat diminimalisir.


Pos terkait