Wali Kota Neni Moerniaeni Pastikan Karyawan Outsourcing Pemkot Bontang Terima THR 1 Kali Gaji

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni Pasti Caba07 2
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni Pasti Caba07 2

Pemkot Bontang Pastikan THR untuk Tenaga Outsourcing

Walikota Bontang, Neni Moerniaeni, telah memastikan bahwa seluruh pegawai outsourcing yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar satu kali gaji menjelang Idul Fitri tahun ini. Kebijakan ini berlaku bagi berbagai jenis tenaga kerja, termasuk petugas keamanan, pemadam kebakaran, hingga tenaga kebersihan atau pasukan kuning.

Selain aparatur sipil negara (ASN), tenaga alih daya yang bekerja berdasarkan kontrak dengan Pemkot Bontang juga masuk dalam skema penerima THR. Menurut Neni, pemberian satu bulan gaji penuh merupakan bentuk pemenuhan hak pekerja sekaligus upaya membantu kebutuhan keluarga saat Lebaran.

“THR-nya dihitung satu bulan gaji yang mereka terima. Itu hak mereka dan tentu bisa membantu kebutuhan saat Lebaran,” ujar Neni, Selasa (2/3/2026).

Perubahan Status Tenaga Kerja

Neni menjelaskan bahwa kebijakan ini menyesuaikan dengan status tenaga kerja yang kini berada dalam skema outsourcing. Sebelumnya, ketika masih berstatus tenaga harian lepas atau honorer, besaran THR yang diterima hanya sekitar Rp1 juta dan nilainya di bawah gaji bulanan.

“Dulu mereka menerima sekitar satu juta rupiah, bahkan di bawah gaji bulanan. Sekarang karena statusnya outsourcing, mereka menerima satu bulan gaji penuh,” katanya.

Tanggung Jawab Pemerintah

Neni menegaskan bahwa pemerintah berkewajiban memastikan seluruh hak tenaga kerja terpenuhi sesuai kontrak kerja, termasuk hak atas THR. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi para pekerja non-ASN di lingkungan Pemkot Bontang.

“Saya rasa ini akan sangat membantu meringankan kebutuhan-kebutuhan untuk merayakan hari yang fitri nantinya,” pungkas Neni.

Manfaat bagi Pekerja Non-ASN

Dengan pemberian THR sebesar satu kali gaji, para pekerja non-ASN di Pemkot Bontang akan mendapatkan manfaat yang lebih besar dibandingkan sebelumnya. Hal ini tidak hanya memberikan dukungan finansial tetapi juga meningkatkan rasa keadilan dan penghargaan terhadap kontribusi mereka dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Beberapa aspek penting dari kebijakan ini meliputi:

  • Kepastian hak: Pekerja outsourcing kini memiliki kepastian bahwa mereka akan menerima THR sesuai dengan standar yang ditetapkan.
  • Peningkatan kesejahteraan: Dengan THR yang lebih besar, pekerja dapat lebih siap menghadapi perayaan Lebaran dan kebutuhan keluarga.
  • Motivasi kerja: Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan semangat kerja para pekerja non-ASN.

Tindak Lanjut dan Evaluasi

Pemkot Bontang akan terus memantau pelaksanaan kebijakan THR ini agar dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi para pekerja. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan bahwa semua pihak terlibat memahami dan menjalankan aturan yang telah ditetapkan.



Pemkot Bontang berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap pekerja, baik ASN maupun non-ASN, mendapatkan hak-haknya secara adil dan merata. Hal ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan berkelanjutan.



Dengan langkah-langkah seperti ini, diharapkan kebijakan THR dapat menjadi contoh positif bagi daerah lain dalam memberikan perlindungan dan keadilan kepada seluruh tenaga kerja.

Pos terkait