Wali Kota Pekalongan: Kembalikan Menu MBG Jika Tidak Layak

Wali Kota Pekalongan Minta Masyarakat Tidak Ragu Mengembalikan Menu MBG yang Tidak Layak Konsumsi

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, mengimbau masyarakat penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tidak ragu mengembalikan menu jika ditemukan dalam kondisi tidak layak konsumsi. Ia menegaskan bahwa makanan yang dinilai bermasalah harus segera dilaporkan dan dikembalikan agar dapat diganti sesuai standar yang ditetapkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Aaf, sapaan akrabnya, menanggapi pro dan kontra terkait kualitas pendistribusian MBG yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Menurutnya, hingga kini pemerintah daerah belum melakukan pengecekan menyeluruh ke seluruh dapur MBG yang beroperasi di Kota Pekalongan.

“Kami memang belum cek semuanya. Jadi belum bisa menyimpulkan secara keseluruhan seperti apa kondisinya,” ujarnya pada Minggu (1/3/2026). “Tapi kalau memang ada yang tidak layak, tentu harus dikembalikan.”

Aaf menjelaskan bahwa selama Ramadan, menu MBG disajikan dalam bentuk makanan kering sesuai instruksi Badan Gizi Nasional (BGN). Kebijakan tersebut diambil agar makanan lebih praktis, lebih tahan lama, dan dapat dikonsumsi saat berbuka puasa.

“Memang instruksi dari pusat selama bulan puasa menunya berupa menu kering, seperti roti dan sejenisnya,” jelasnya.

Menurut Aaf, konten yang viral di media sosial umumnya menampilkan menu yang dianggap kurang layak konsumsi. Namun demikian, ia menegaskan bahwa belum tentu seluruh dapur MBG memiliki kualitas yang sama.

“Bisa saja memang ada yang layak dan ada yang tidak. Yang layak biasanya tidak dipublikasikan, sedangkan yang dianggap bermasalah lebih cepat viral. Ini yang perlu kami cross-check,” katanya.

Pengawasan Teknis Masih Berada di Bawah Kewenangan BGN

Aaf juga menegaskan bahwa pengawasan teknis terhadap SPPG masih menjadi kewenangan BGN, sehingga pemerintah daerah belum memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pengawasan langsung. Hal ini membuat pihaknya lebih fokus pada koordinasi dan pemantauan secara umum.

Sementara itu, Koordinator SPPG Kota Pekalongan, M Noor Faishal Zakiy, menyampaikan bahwa apabila ditemukan menu yang tidak laik konsumsi, penerima manfaat diminta segera mengembalikannya ke SPPG yang melayani agar dapat diganti.

“Jika ditemukan menu yang tidak laik konsumsi agar langsung dikembalikan supaya bisa kami ganti dengan yang lebih baik,” tegasnya.

Saluran Pengaduan Resmi Dibuka

Sebagai bentuk keterbukaan, SPPG Kota Pekalongan juga membuka saluran pengaduan resmi melalui Hotline MBG Kota Pekalongan di nomor 0852-2615-0966. Masyarakat diimbau menyampaikan laporan secara resmi agar dapat segera ditindaklanjuti.

Dalam rangka memastikan kualitas makanan yang diterima oleh masyarakat, pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program MBG serta memastikan bahwa semua penerima mendapatkan manfaat yang maksimal.


Pos terkait