Indeks bursa Wall Street di Amerika Serikat ditutup menguat pada perdagangan Jumat (20/2) setelah Mahkamah Agung AS memutuskan menolak kebijakan tarif yang diterapkan oleh Presiden Donald Trump. Putusan ini dinilai memberikan rasa lega bagi perusahaan-perusahaan yang selama ini terbebani oleh kenaikan biaya akibat penerapan tarif, sekaligus mengurangi kekhawatiran terhadap inflasi yang masih tinggi di ekonomi AS.
Indeks S&P 500 berhasil naik sebesar 0,69% ke level 6.909,5, sedangkan Nasdaq Composite bertambah 0,9% menjadi 22.886,07. Dow Jones Industrial Average juga mengalami kenaikan sebesar 230,81 poin atau 0,47% ke posisi 49.625,97. Pada awal sesi, Dow Jones sempat terpuruk hingga turun 200 poin setelah data ekonomi yang dirilis mengecewakan, namun akhirnya berbalik arah dan mencatatkan pertumbuhan.
Mahkamah Agung membatalkan sebagian besar kebijakan tarif besar-besaran Trump yang didasarkan pada International Emergency Economic Powers Act. Mayoritas hakim menilai bahwa undang-undang tersebut tidak memberikan wewenang kepada presiden untuk menerapkan tarif. Menanggapi putusan ini, Trump menyatakan akan menerapkan tarif global baru sebesar 10%.
Saham dari anggota kelompok Magnificent Seven, seperti Amazon, melonjak lebih dari 2% setelah putusan tersebut. Berdasarkan data Wedbush Securities, sekitar 70% barang yang dijual oleh Amazon berasal dari Tiongkok, sehingga sangat sensitif terhadap kebijakan tarif. Saham-saham lain yang diperkirakan diuntungkan juga mengalami peningkatan, seperti Home Depot dan Five Below.
“Dalam kasus Amazon, banyak barang mereka diimpor dari Tiongkok, sehingga tarif akan membuat harga bagi konsumen naik. Ketika harga naik, pembelian biasanya turun. Hilangnya risiko itu menjadi sumber sentimen positif,” kata Manajer Portofolio Argent Capital Management Jed Ellerbroek dikutip dari CNBC, Senin (23/2).
Meskipun keputusan Mahkamah Agung sebagian besar telah diantisipasi oleh pelaku pasar, masih ada ketidakpastian terkait kemungkinan pengembalian tarif yang telah dibayarkan dengan tarif lebih tinggi. Putusan tersebut tidak menyentuh mekanisme pengembalian.
“Pengadilan yang lebih rendah kini harus menentukan apa yang akan terjadi pada pihak yang sudah membayar tarif dan apakah pemerintah perlu mengembalikan dana dalam jumlah besar,” ujar analis riset senior sekaligus ahli strategi alokasi aset FBB Capital Partners, Michael Brenner.
Ia menilai potensi pengembalian dana tersebut dapat menjadi stimulus ekonomi.
Di sisi lain, pelaku pasar juga mendapat sentimen negatif dari data pertumbuhan ekonomi AS. Produk domestik bruto hanya tumbuh 1,4% pada kuartal keempat, jauh di bawah ekspektasi ekonom yang disurvei Dow Jones sebesar 2,5%. Sebagai perbandingan, pertumbuhan kuartal ketiga mencapai 4,4%.
Menurut Departemen Perdagangan Amerika Serikat, penutupan pemerintahan yang memecahkan rekor menjadi faktor utama yang menekan pertumbuhan. Penghentian aktivitas tersebut memangkas sekitar satu poin persentase terhadap laju ekonomi pada kuartal keempat.
Selain itu, laporan indeks harga personal consumption expenditures (PCE), yaitu indikator inflasi acuan Federal Reserve menunjukkan inflasi stabil pada Desember. PCE inti tercatat 3%, sesuai ekspektasi namun masih di atas target The Fed sebesar 2%.
Secara mingguan, Dow Jones menguat 0,3%. S&P 500 naik 1,1%, sedangkan Nasdaq yang didominasi saham teknologi mengakhiri tren pelemahan lima pekan dengan kenaikan 1,5%.





