Penolakan Warga Desa Boen terhadap Penjabat Kepala Desa
Warga Desa Boen, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Belu menunjukkan penolakan yang kuat terhadap pelantikan penjabat Kepala Desa. Mereka mengancam akan membiarkan desa fakum jika Viktor Nasi Ato tidak diaktifkan kembali.
Kepala Desa Boen, Viktor Nasi Ato, diberhentikan oleh Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, dan diganti dengan penjabat kepala desa yang dilantik pada 23 Februari 2026 lalu. Aksi penyampaian aspirasi di Kantor DPRD Kabupaten Malaka pada Senin (2/3/2026) menunjukkan bahwa penolakan ini semakin menguat.
Penolakan Terhadap Keputusan Pemberhentian
Dalam dialog bersama perwakilan anggota DPRD Kabupaten Malaka, Martinus N. Tafuli, tokoh masyarakat Desa Boen, menyatakan bahwa keputusan pemberhentian kepala desa tidak mencerminkan rasa keadilan. Ia menegaskan bahwa Viktor Nasi Ato diberhentikan tanpa dasar yang jelas.
“Kepala desa diberhentikan tidak sesuai aturan. Memang ada temuan kerugian negara di desa kami, tapi Kepala Desa Boen, Viktor Nasi Ato itu sudah kembalikan. Yang belum kembalikan temuan kerugian negara itu pihak ketiga atau kontraktor,” ujarnya.
Menurut Martinus, pihak yang belum mengembalikan kerugian negara adalah oknum kontraktor atau pihak ketiga, bukan kepala desa. Karena itu, masyarakat menilai pemberhentian Viktor sebagai langkah yang tidak tepat sasaran.
Peran Viktor dalam Pemerintahan Desa
Martinus juga menekankan bahwa Viktor Nasi Ato dipilih langsung oleh masyarakat melalui proses demokrasi desa, bukan ditunjuk oleh bupati. Ia menjelaskan bahwa selama kepemimpinan Viktor, pemerintahan desa berjalan baik dan stabilitas sosial terjaga.
“Kepala desa kami itu bukan ditunjuk oleh Bupati, tapi dipilih oleh kami masyarakat. Dan selama ini kami merasa aman ketika dia memimpin,” katanya.
Bagi warga, kepemimpinan Viktor dinilai mampu mengelola pemerintahan desa dan menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat. Namun, sejak pemberhentian Viktor, roda pemerintahan di Desa Boen disebut tidak berjalan.
Ancaman Jika Aspirasi Tidak Ditindaklanjuti
Nada pernyataan warga bahkan mengarah pada sikap lebih keras apabila aspirasi mereka tidak ditindaklanjuti pemerintah daerah. Martinus menyatakan bahwa jika ke depan aspirasi mereka ini tidak ditindaklanjuti, maka warga akan menolak penjabat desa yang dilantik.
“Kalau ke depan aspirasi kami ini tidak ditindaklanjuti, maka kami juga akan menolak penjabat desa yang dilantik. Biarkan Desa Boen itu fakum, tidak usah ada kepala desa sekalian,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejak pelantikan penjabat desa, roda pemerintahan di Desa Boen disebut tidak berjalan. “Sejak diberhentikan itu tidak ada kepala desa. Kami masyarakat tidak tahu mau ke mana karena tidak ada pemimpin di desa,” katanya.
Menurutnya, penjabat desa yang telah dilantik pun belum pernah hadir di kantor desa karena belum ada serah terima jabatan secara resmi.
Perspektif Tokoh Lain
Senada dengan itu, tokoh masyarakat lainnya, Petrus Ato, mengaku tidak puas dengan keputusan pemberhentian tersebut. Ia menyatakan bahwa Kepala Desa Boen diberhentikan tanpa alasan yang mendasar.
“Atas nama tokoh masyarakat Desa Boen, saya merasa tidak puas karena Kepala Desa Boen diberhentikan tanpa alasan yang mendasar,” ujarnya.
Petrus mengakui memang terdapat temuan kerugian negara, namun menurutnya kepala desa telah mengganti sesuai rekomendasi. “Kemarin ada temuan kerugian negara, tapi dia sudah ganti. Yang belum ganti itu pihak ketiga. Ini karena imbas kontraktor, sehingga kepala desa diberhentikan. Jadi kami merasa tidak puas,” tegasnya.
Petrus bahkan menyampaikan ultimatum bahwa jika aspirasi masyarakat tidak ditindaklanjuti, warga akan mengambil langkah sendiri. “Kalau tidak ada tindak lanjut, berarti kami masyarakat yang akan cari oknum-oknum pihak ketiga yang belum kembalikan temuan kerugian anggaran negara itu. Karena ini akibat ulah mereka kepala desa kami diberhentikan. Kami tidak terima,” katanya dengan nada serius.
Situasi di Kantor DPRD Malaka
Meski pernyataan warga terdengar tegas dan keras, pantauan di Kantor DPRD Malaka menunjukkan situasi tetap aman dan terkendali. Aparat keamanan berjaga secara humanis, sementara dialog antara warga dan anggota DPRD berlangsung tanpa insiden.





