Warga Gerdu Akhirnya Temukan Jalan Keluar Setelah Bertahun-Tahun Tanpa SHM

20230801 114702 0000 1
20230801 114702 0000 1

Perjuangan Warga Dusun Gerdu untuk Mendapatkan Sertifikat Hak Milik

Beberapa waktu lalu, sebanyak tujuh rumah warga di Dusun Gerdu, Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur, menghadapi masalah besar. Rumah-rumah tersebut selama bertahun-tahun tidak memiliki sertifikat hak milik (SHM), yang membuat kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan bangunan menjadi tidak jelas. Hal ini menimbulkan ketidaknyamanan dan kebingungan bagi para pemilik rumah.

Kini, situasi tersebut berangsur membaik. Proses pengurusan SHM sedang dilakukan dengan bantuan pihak terkait, termasuk Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto. Ia menjelaskan bahwa kondisi ini sebelumnya membuat warga merasa resah dan gelisah.

Heli Suyanto, yang saat itu masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Batu, menyatakan bahwa ia secara aktif mendampingi warga dalam proses pengurusan sertifikat. Bersama aktivis setempat, Rambing, ia rutin datang ke lokasi untuk membantu memperlancar administrasi sertifikasi tanah.

“Kami sering datang ke lokasi bersama Mas Rambing, aktivis di sini, agar bisa mempercepat proses administrasi,” ujarnya.

Menurut Heli, tujuh rumah tersebut selama bertahun-tahun belum memiliki SHM. Hal ini dinilai merugikan warga karena status kepemilikan tanah belum memiliki kepastian hukum. Akibatnya, mereka kesulitan dalam menjual atau memperjualbelikan rumah mereka.

Untuk mengatasi hal ini, dilakukan pemecahan sertifikat dari pemilik lama agar dapat diterbitkan sertifikat baru atas nama masing-masing warga. Selain itu, Heli juga turut memfasilitasi keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) melalui pengajuan yang disampaikan oleh Kepala Desa Tulungrejo, Suliono.

“Ini dilakukan agar beban biaya yang ditanggung warga lebih ringan,” ujarnya.

Heli berharap seluruh proses administrasi yang sedang berjalan dapat segera rampung. Dengan demikian, warga akan mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan rumah mereka.

Sementara itu, aktivis setempat, Rambing, mengucapkan terima kasih kepada Heli Suyanto. Ia mengakui bahwa bantuan yang diberikan sangat berarti bagi warga yang telah lama menantikan sertifikat rumah mereka.

“Saat itu kami bersama sejumlah tokoh dan warga setempat kerap mendatangi Pak Heli saat beliau masih menjabat sebagai wakil rakyat Kota Batu untuk menceritakan tentang masalah ini,” katanya.

“Alhamdulillah, beliau membantu dan mendampingi sampai saat ini menjadi Wawali,” tambah Rambing.

Menurut Rambing, saat ini upaya legalitas SHM sejumlah warga telah selesai. Proses pengurusan sertifikat yang sebelumnya sempat tertunda kini mulai berjalan lancar. Hal ini memberikan harapan baru bagi warga Dusun Gerdu untuk memiliki kepastian hukum atas properti mereka.


Pos terkait