Warga Kaget, TNI Dicari karena Diduga Curangi Peternak

Aa1xph43
Aa1xph43

Warga Menggrebek Mobil Mencurigakan yang Digunakan untuk Meracik Racun Ternak

Warga di wilayah Kecamatan Waeapo mengalami kebingungan setelah hewan ternak mereka terus menghilang. Kejadian ini berlangsung dalam waktu yang cukup lama, sehingga membuat warga semakin curiga dan merasa heran. Seiring dengan hal tersebut, muncul dugaan bahwa ada pihak tertentu yang melakukan aksi pencurian hewan ternak.

Pada akhirnya, warga yang peka mulai mencurigai aktivitas sebuah mobil Toyota Avanza yang sering kali terlihat bolak balik di Desa Wanareja, Kecamatan Waelata. Pada Sabtu dinihari (28/2/2026), penggrebekan dilakukan oleh warga setempat, dan hasilnya mengejutkan. Dalam mobil tersebut ditemukan bungkus potasium, pisau sisir pisang, serta golok. Selain itu, warga juga mencium bau amis darah di dalam mobil tersebut.

Mobil tersebut diketahui memiliki nomor polisi DE 1568 AJ. Ketiga pelaku yang ditangkap adalah MK, ST, dan AT. MK merupakan oknum prajurit TNI Yonif 735 Nawasena, Kodam XV Pattimura. Setelah ditangkap, ST dan AT dibawa ke Polsek Wayapo, sedangkan MK dibawa ke markas Koramil setempat.

Penanganan oleh Pihak TNI

Menanggapi penangkapan tersebut, Komandan Yonif 735 Nawasena, Letkol Inf Hendi Hendra Cahyana, menyampaikan pernyataannya. Menurutnya, saat ini oknum TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut sedang diperiksa dan diproses hukum lebih lanjut.

“Proses hukum sedang berjalan dan institusi tidak akan memberikan perlindungan apabila yang bersangkutan terbukti bersalah,” kata Hendi kepada wartawan, Senin (2/3/2026). Ia menegaskan bahwa MK kini telah ditahan di Subdenpom XV/2-3 Namlea untuk proses hukum lebih lanjut.

Hendi juga meminta warga agar tidak melakukan penggiringan opini karena masalah tersebut telah ditangani secara hukum. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar. Proses hukum sedang berjalan, dan seluruh fakta serta alat bukti yang ada masih dalam tahap pemeriksaan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa TNI tidak akan melindungi oknum yang bersalah. Jika dalam proses pemeriksaan terbukti bersalah, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas sesuai hukum militer dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Aksi Pencurian Sapi Lainnya

Selain kasus di Pulau Buru, terdapat juga aksi pencurian sapi yang dilakukan oleh SN (30) warga Desa Dorogowok, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. SN melakukan aksi kriminalnya bersama AW (29) warga Desa Kabuaran. Aksi kedua tersangka terjadi pada 4 Februari 2024 lalu.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik menjelaskan bahwa pihaknya menerima adanya laporan dan kemudian melakukan penyelidikan. Polisi berhasil menangkap tersangka AW yang kedapatan sedang berada di Jalan Pasar Nogosari, Kecamatan Rowokangkung. Interogasi polisi terhadap tersangka mengarah pada penangkapan tersangka SN.

Kedua tersangka melakukan perlawanan saat ditangkap, sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki mereka. Kedua tersangka akhirnya berhasil ditangkap pada 13 Maret 2024.

Pengakuan Tersangka dan Konsekuensi Hukum

AW mengaku kepada polisi telah mencuri hewan ternak kambing dan juga sepeda motor. Polisi masih memburu keberadaan seorang tersangka lain yang diduga terlibat dengan jaringan tersangka AW dan SN. Di sisi lain, Suwarsih korban pencurian sapi menjelaskan jika sapi yang dicuri bukanlah sapi miliknya. Ia hanya merawat dan memberi makan sapi tersebut hingga layak untuk dijual.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP. SN mengaku hanya mencuri sapi dua kali, sedangkan untuk motor sebanyak sembilan kali. Hasil dari menjual sapi curian, ia mendapatkan Rp 1,2 juta yang digunakan untuk keperluan sehari-hari. Uang tersebut diperoleh dari menjual hasil curiannya ke penadah yang sudah ditangkap.

Berita viral lainnya dapat ditemukan di Google News.

Pos terkait