Warga Kecewa Jalan Rusak 10 Tahun Tak Diperbaiki, Kades Kaget Ternyata Milik Kabupaten

635a17bcbc43b 4
635a17bcbc43b 4

Warga Dusun Bandung Protes Jalan Rusak dengan Tanam Pohon Pisang dan Tebar Ikan Lele

Jalan desa yang rusak selama sekitar 10 tahun dan belum juga diperbaiki membuat warga Dusun Bandung, Desa Betet, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, meluapkan kekecewaannya.

Jalan tersebut merupakan jalur utama menuju sentra pengrajin batu bata, yang menjadi penopang ekonomi warga setempat. Namun, kondisi jalan yang tidak memadai terus mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari.

Warga setempat telah mengajukan usulan perbaikan berulang kali, namun hingga kini belum mendapat tanggapan. Sebagai bentuk protes, warga lantas menanam puluhan pohon pisang di tengah kubangan jalan yang dipenuhi genangan air, Senin (2/3/2026). Tidak hanya itu, mereka juga menebarkan ikan lele ke dalam genangan tersebut.

Tak berselang lama setelah ditebar, ikan lele tersebut menjadi rebutan warga. Ikan-ikan tersebut kemudian dimasak untuk dijadikan lauk berbuka puasa. Setiap warga yang ikut berebut rata-rata memperoleh lima hingga sepuluh ekor lele.

Rina, warga Dusun Bandung, Desa Betet, menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga. “Ini bentuk protes dari warga kami, karena saking kesalnya jalan tidak juga diperbaiki,” ujar Rina kepada wartawan di Kabupaten Nganjuk, Senin (2/3/2026).

“Terus kita apresiasinya berupa penanaman pohon pisang sama menebar lele,” lanjutnya. Menurut Rina, warga juga menyayangkan sikap pemerintah desa setempat yang dinilai lamban.

Pemerintah desa juga berdalih baru mengetahui status jalan tersebut merupakan jalan desa, bukan jalan kabupaten. Padahal jalan rusak sudah 10 tahun lamanya. “Ini sudah 10 tahun rusak jalannya,” terangnya.

Kepala Desa (Kades) Betet, Suhartini, mengaku baru mengetahui beberapa hari terakhir bahwa jalan yang rusak tersebut merupakan jalan desa. “Itu hari Kamis kemarin jam 10.00 WIB tahunya saya bahwa jalan ini ternyata jalan desa.”

“Kita tahunya bukan saya saja selaku kepala desa, tapi perangkat desa yang lain itu mengklaim ini jalan kabupaten,” tutur Suhartini. “Karena ini kan perempatan, poros penghubung antara (Desa) Batet dan Kaloran, jadi kita tahunya itu jalan kabupaten,” lanjutnya.

Suhartini menyatakan, setelah ini pihaknya akan segera membenahi jalan tersebut menggunakan anggaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025. Selain itu, pihaknya juga telah mengajukan perbaikan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk.

“Kalau memang ini dari pihak PUPR belum bisa menganggarkan di akhir tahun ini, nanti bisa dieksekusi pemerintah desa dengan anggaran yang sisa akhir tahun kemarin (SiLPA tahun 2025),” pungkas Suhartini.

Permasalahan Jalan yang Membuat Warga Kesal

Jalan yang rusak selama 10 tahun mencerminkan kurangnya perhatian pemerintah terhadap infrastruktur desa. Warga merasa diperlakukan tidak adil karena jalan yang menjadi penghubung utama bagi sentra industri lokal tidak pernah diperbaiki. Hal ini memengaruhi aktivitas ekonomi warga, terutama para pengrajin batu bata yang bergantung pada akses jalan yang baik.

Aksi warga dengan menanam pohon pisang dan menebar ikan lele menunjukkan cara mereka menyampaikan keluhan secara kreatif. Aksi ini juga memberikan dampak sosial, seperti pembagian ikan lele yang menjadi lauk berbuka puasa, sehingga mampu membangun solidaritas di antara warga.

Meskipun ada upaya dari pihak desa untuk memperbaiki jalan, warga tetap merasa bahwa tindakan yang dilakukan terlalu lambat. Mereka berharap agar masalah ini dapat segera ditangani dengan lebih cepat dan efektif.

Langkah yang Diambil oleh Pemerintah Desa

Setelah mengetahui bahwa jalan tersebut adalah jalan desa, pihak desa segera mengambil langkah untuk memperbaikinya. Penggunaan anggaran SiLPA tahun 2025 sebagai salah satu sumber pendanaan menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam menyelesaikan masalah infrastruktur.

Selain itu, pengajuan perbaikan melalui Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk menunjukkan upaya kolaboratif antara pihak desa dan pemerintah kabupaten. Meski begitu, warga masih menunggu realisasi tindakan yang lebih cepat dan transparan.

Pos terkait