Lansia Tersesat di Sekadau, Ditemukan dan Dikembalikan ke Keluarga
Seorang lansia bernama Munor (64 tahun) berhasil ditemukan setelah tersesat di area pencucian motor Jalan Merdeka Selatan, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir. Kejadian ini terjadi pada Minggu, 1 Maret 2026, sore hari. Berkat tindakan cepat dari petugas kepolisian dan respons masyarakat yang baik, Munor akhirnya bisa kembali ke rumah keluarganya dalam kondisi aman.
Munor pertama kali ditemukan oleh petugas Polres Sekadau setelah mendapat laporan dari warga sekitar. Laporan tersebut disampaikan melalui Call Center 110 Polri, sehingga memungkinkan petugas untuk segera bertindak. Menurut IPDA Subhan Syah Khan, Ka SPKT Polres Sekadau, laporan diterima pada pukul 17.55 WIB. Setelah menerima informasi, anggota polisi langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Pamapta I, IPDA Nixon Edward Tambunan, bersama personel piket fungsi, segera menemui Munor dan memastikan kondisinya. “Begitu menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110 Polri, anggota langsung menanyai dan mengumpulkan informasi sebelum mengantarkan Munor ke rumah keluarganya,” ujar IPDA Subhan.
Setelah dipastikan dalam kondisi baik, Munor kemudian dibawa ke rumah keponakannya di Dusun Penanjung, Desa Mungguk. Ia tiba di sana sekitar pukul 19.00 WIB. Sebelumnya, Munor pernah tersesat hingga ke Parindu, Sanggau pada Januari 2026. Hal ini menunjukkan bahwa ia memiliki riwayat kehilangan arah di lingkungan yang tidak dikenal.
IPDA Subhan menekankan bahwa respons cepat dari Pamapta SPKT Polres Sekadau tidak lepas dari kesigapan masyarakat yang melapor. “Kami berterima kasih kepada warga yang memanfaatkan layanan 110 Polri. Tanpa laporan itu, proses evakuasi tidak akan secepat ini,” tambahnya.
Pentingnya Layanan 110 Polri
Layanan 110 Polri menjadi salah satu sarana penting dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan kejadian darurat atau kejadian yang memerlukan bantuan cepat. Seperti dalam kasus Munor, layanan ini membantu mempercepat proses pencarian dan penyelamatan.
Beberapa hal yang bisa dilakukan masyarakat untuk memaksimalkan layanan 110 Polri antara lain:
- Memahami cara menggunakan layanan – Masyarakat perlu mengetahui bahwa layanan 110 adalah nomor darurat yang bisa dihubungi kapan saja.
- Melaporkan kejadian secara detail – Saat melaporkan, pastikan memberikan informasi yang jelas dan akurat agar petugas bisa segera bertindak.
- Menjaga komunikasi dengan petugas – Jika memungkinkan, tetap berkomunikasi dengan petugas hingga kejadian selesai ditangani.
Langkah Pencegahan untuk Lansia
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, ada beberapa langkah yang bisa diambil oleh keluarga dan masyarakat:
- Memberikan identitas lengkap – Pastikan lansia memiliki kartu identitas dan informasi kontak keluarga yang mudah diakses.
- Menggunakan alat pelacak – Banyak perangkat teknologi seperti GPS atau jam tangan pintar yang bisa digunakan untuk memantau lokasi lansia.
- Meningkatkan pengawasan – Jika lansia sering keluar rumah, pastikan ada orang yang siap mengawasinya atau memberikan panduan.
- Membuat rencana darurat – Keluarga sebaiknya memiliki rencana darurat yang bisa dijalankan jika lansia hilang atau tersesat.
Dengan kombinasi antara respons cepat dari petugas dan kesadaran masyarakat, kejadian seperti ini bisa diminimalkan. Kasus Munor menjadi contoh bagaimana kolaborasi antara masyarakat dan aparat kepolisian bisa menghasilkan hasil yang positif.





