Warung Remang-remang di Ogan Ilir Tetap Beroperasi Saat Ramadan, Polisi Ingatkan Warga

3 Psk
3 Psk

Penertiban Warung Remang-Remang Selama Ramadan di Ogan Ilir

Pada bulan suci Ramadan, banyak warga yang menjalankan ibadah dengan penuh kesadaran dan kekhusukan. Namun, di tengah suasana tersebut, beberapa warung remang-remang di wilayah Jalinsum Indralaya-Prabumulih, Ogan Ilir, tetap beroperasi. Hal ini menimbulkan kegundahan di kalangan masyarakat setempat.

Personel Satuan Samapta Polres Ogan Ilir melakukan penertiban terhadap warung-warung tersebut pada malam hari tanggal 28 Februari 2026. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap keluhan warga yang merasa terganggu oleh aktivitas yang dianggap tidak sesuai dengan suasana puasa.

Kegundahan Warga dan Tindakan Polisi

Menurut AKP Sutopo, Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, masih ada warung remang-remang yang tetap buka meskipun telah diberi peringatan untuk tutup selama Ramadan. Ia menyampaikan hal ini pada hari Minggu, 1 Maret 2026.

“Masih ada warung remang-remang yang beroperasi selama Ramadan. Padahal sudah diingatkan agar tutup,” ujarnya.

Polisi juga mendata beberapa individu yang diduga bekerja sebagai wanita penghibur. Menurut Sutopo, mereka mengaku hanya bertugas menemani tamu yang minum minuman keras. Ia memberi peringatan kepada mereka untuk sementara menghentikan operasi karena dapat berkembang menjadi praktik prostitusi.

“Kami ingatkan agar sementara setop operasi karena dapat menjurus ke praktik prostitusi dan ini kan bulan suci Ramadan,” jelas Sutopo.

Penyitaan Minuman Keras dan Pernyataan Tegas

Selain memberi peringatan, polisi juga menyita beberapa botol minuman keras yang ditemukan di lokasi penertiban. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan bahwa aktivitas yang tidak sesuai dengan aturan dan norma agama tidak terus berlangsung.

“Miras tersebut kami sita. Kalau masih ada lagi warung remang-remang yang buka, kami tutup,” tegas Sutopo.

Tindakan penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pemilik warung remang-remang yang masih nekad membuka usaha mereka selama bulan Ramadan. Selain itu, langkah ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat luas bahwa kegiatan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama dan etika harus segera dihentikan.

Kebijakan dan Harapan Masa Depan

Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, polisi akan terus melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat yang dianggap rentan melanggar aturan. Dengan adanya tindakan tegas seperti ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga suasana Ramadan dengan baik.

Selain itu, kebijakan yang diambil oleh aparat kepolisian juga menjadi contoh bagaimana lembaga-lembaga pemerintah dapat bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang damai dan harmonis. Dengan begitu, masyarakat dapat fokus pada ibadah dan kebersamaan tanpa terganggu oleh aktivitas yang tidak sesuai.


Pos terkait