Zulhas Buka Rahasia Impor 1.000 Ton Beras dari AS untuk Kebutuhan Khusus

Aa1xmxap 1
Aa1xmxap 1



JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan informasi terkait impor 1.000 ton beras dari Amerika Serikat (AS) yang menjadi bagian dari Agreement on Reciprocal Trade (ART). Penjelasan ini disampaikan oleh Zulhas setelah menghadiri rapat bersama Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara pada Senin (2/3/2026).

Menurut Zulhas, impor beras sebanyak 1.000 ton tersebut tidak terkait dengan kebutuhan pangan umum masyarakat Indonesia. Ia menjelaskan bahwa beras tersebut merupakan jenis beras khusus yang memiliki karakteristik tertentu.

“Seperti Jepang, ada beras Jepang dan juga beras patin yang disebut sebagai beras khusus. Nah, untuk beras khusus ini, ada juga beras yang digunakan untuk orang-orang yang memiliki kondisi khusus seperti diabetes. Kita jelas tidak menggunakan beras ini untuk kebutuhan pokok kita,” ujar Zulhas saat berbicara di Kompleks Istana Kepresidenan pada Senin (2/3/2026).

Ia mencontohkan bahwa dalam kerja sama perjanjian dagang dengan Jepang, terdapat penyerahan beras khusus yang diperuntukkan bagi restoran-restoran Jepang. Menurutnya, hal ini wajar dilakukan karena beras yang digunakan dalam restoran tersebut memiliki standar tertentu.

“Yang memasok beras untuk restoran-restoran Jepang adalah beras khusus yang dibawa dari Jepang. Ya, itu kita boleh saja,” tambah Zulhas.

Harga beras khusus tersebut dinilai cukup tinggi, mencapai Rp100.000 per kilogram. Pembelinya biasanya adalah restoran atau pengusaha yang membutuhkan beras dengan kualitas tertentu.

Sebelumnya, pemerintah telah menyetujui impor khusus sebesar 1.000 ton beras dan 580.000 ekor ayam dari AS sebagai bagian dari perjanjian dagang resiprokal atau ART. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat hubungan perdagangan antar negara.

Beberapa pihak menyatakan bahwa impor beras ini bukanlah untuk kebutuhan konsumsi masyarakat luas, melainkan untuk memenuhi permintaan pasar khusus. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap harga beras di pasar domestik.

Pemerintah juga menegaskan bahwa kebijakan impor ini dilakukan dengan pertimbangan yang matang, termasuk dalam hal kualitas, harga, dan kebutuhan pasar. Adapun, seluruh proses impor dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan transparan.

Dalam konteks yang lebih luas, kerja sama dagang antara Indonesia dan AS diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan ekonomi bilateral serta membuka peluang baru bagi pelaku usaha di kedua negara. Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan dapat memperkuat hubungan ekonomi dan perdagangan antara Indonesia dan AS.

Pos terkait