BGN Beri Insentif Rp6 Juta per Hari untuk SPPG, 24.000 Dapur MBG Siap Beroperasi

Aa1wxdam
Aa1wxdam

Program Makan Bergizi (MBG) dan Strategi Kemitraan yang Efisien

Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil langkah penting dalam mempercepat implementasi Program Makan Bergizi (MBG) dengan memberikan insentif hingga Rp6 juta per hari untuk setiap dapur MBG atau SPPG. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan lancar di seluruh Indonesia.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa peningkatan jumlah dapur SPPG terjadi seiring dengan adanya skema kemitraan strategis dengan berbagai pihak. Dengan kemitraan tersebut, program MBG dapat lebih mudah diimplementasikan di lapangan. Saat ini, terdapat 24.000 SPPG yang tersebar dari Sabang sampai Marauke.

Dadan menilai percepatan pembangunan dan penguatan kemitraan sebagai strategi utama untuk mencapai target nasional secara tepat waktu dan berkelanjutan. Kemitraan dibangun untuk mempermudah dan mempercepat implementasi program di lapangan. Model kolaboratif ini memungkinkan percepatan pembangunan infrastruktur layanan tanpa harus sepenuhnya bergantung pada pembiayaan negara untuk pembangunan fisik.

Insentif untuk Setiap SPPG

BGN memberikan insentif sebesar Rp6 juta per hari untuk setiap SPPG, yang setara dengan sekitar Rp144 juta per bulan. Dadan menilai skema ini jauh lebih efisien dibandingkan pemerintah harus membangun dan mengelola seluruh fasilitas secara mandiri.

Menurut Dadan, faktor waktu menjadi nilai paling berharga dalam proses kemitrapan ini. Dia menilai kecepatan pelaksanaan menjadi kunci keberhasilan program. “Karena itu, dalam Al-Qur’an disebutkan Wal ‘Ashr (Demi Waktu). Hal tersebut sangat relevan, sebab dalam pelaksanaan program MBG, apabila tidak dijalankan dengan kecepatan tinggi, saya kira semua pihak akan sangat merugi,” ujarnya.

Alokasi Dana dan Penggunaannya

Dalam catatan Bisnis, dana yang dicairkan ke setiap SPPG rata-rata mencapai hampir Rp1 miliar per bulan. Dari jumlah tersebut, sekitar 70% digunakan untuk pembelian bahan baku. Kemudian, 20% dialokasikan untuk biaya operasional termasuk gaji relawan. Dan 10% diberikan untuk insentif bagi mereka yang kemudian membangun SPPG di setiap lokasi.

Dadan menjelaskan, pencairan dana tersebut ditopang oleh besarnya alokasi anggaran BGN pada 2026. Tahun ini, BGN memperoleh pagu anggaran Rp268 triliun ditambah dana cadangan Rp67 triliun sehingga totalnya mencapai sekitar Rp335 triliun.

Distribusi SPPG di Berbagai Provinsi

Sebanyak 93% dari total anggaran itu disalurkan langsung oleh BGN melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke SPPG yang tersebar di seluruh provinsi. Dadan menilai sebaran jumlah SPPG di setiap provinsi mencerminkan besarnya perputaran uang di daerah.

Di Aceh, misalnya, telah berdiri 608 SPPG atau setara dengan perputaran dana sekitar Rp608 miliar setiap bulan. Sementara di Jawa Barat, terdapat 5.295 SPPG atau setara dengan perputaran dana sekitar Rp5,295 triliun per bulan.

Proyeksi Perputaran Uang di Masyarakat

Dengan pola penyaluran tersebut, BGN memproyeksikan uang yang sudah beredar di masyarakat dalam 1,5 bulan terakhir telah mencapai sekitar Rp29 triliun dan tersebar merata di seluruh provinsi. Hal ini menunjukkan dampak positif dari program MBG yang semakin kuat berkat kemitraan strategis dan pengelolaan dana yang efisien.

Pos terkait