Situasi Gigitan Anjing di Kecamatan Hantakan Memicu Kewaspadaan
Kasus gigitan anjing yang terjadi di Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), dalam dua hari terakhir telah memicu peningkatan kewaspadaan dari Puskesmas Hantakan. Empat warga dari empat desa berbeda menjadi korban dan saat ini sedang dalam masa observasi medis.
Penanggung Jawab Program Rabies Puskesmas Hantakan, Rizani, menjelaskan bahwa seluruh korban telah mendapatkan penanganan sesuai prosedur standar. “Semua korban langsung kami tangani sesuai SOP. Luka dibersihkan menggunakan sabun dan air mengalir, kemudian diberikan salep antibiotik, vaksin anti rabies (VAR), serta obat pereda nyeri,” ujarnya.
Kasus pertama terjadi pada Jumat, 27 Februari 2026, malam di Desa Tilahan, menimpa seorang anak laki-laki berusia 7 tahun. Korban tiba di puskesmas sekitar satu jam setelah kejadian dan segera mendapat tindakan medis.
Sehari berselang, tiga kasus serupa kembali dilaporkan dari Desa Hantakan, Desa Bulayak, dan Desa Pasting, dengan korban masing-masing seorang remaja perempuan 13 tahun, pria 62 tahun, dan anak laki-laki 10 tahun.
Menurut Rizani, keempat korban saat ini dalam kondisi membaik dan akan terus dipantau hingga hari ke-21 pasca gigitan guna memastikan tidak muncul gejala rabies. “Pemantauan ini penting karena masa inkubasi rabies bisa berbeda-beda. Kami ingin memastikan seluruh korban benar-benar aman,” ujarnya.
Di sisi lain, upaya pelacakan terhadap hewan yang menggigit juga terus dilakukan. Salah satu anjing di Desa Hantakan telah diburu warga dan sampelnya dikirim ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun hasil uji belum keluar.
Sementara anjing di Desa Tilahan telah mati dan dikuburkan sebelum sempat diambil sampel, sedangkan dua anjing lainnya masih belum ditemukan dan dikategorikan sebagai anjing liar.
Perawat jaga UGD Puskesmas Hantakan, Dina, menegaskan pentingnya pertolongan pertama yang cepat dan tepat saat terjadi gigitan. “Langkah awal yang paling penting adalah mencuci luka dengan sabun dan air mengalir selama minimal 15 menit. Itu bisa sangat membantu menurunkan risiko penularan virus,” terangnya.
Kepala Puskesmas Hantakan, Adidinar, turut mengingatkan masyarakat agar tidak menyepelekan gigitan hewan, sekecil apa pun lukanya. Ia juga mengimbau pemilik hewan peliharaan untuk memastikan hewannya divaksin dan tidak dilepasliarkan.
“Jangan tunggu parah. Segera datang ke fasilitas kesehatan terdekat jika tergigit. Penanganan cepat sangat menentukan keselamatan,” tegasnya.
Puskesmas memastikan seluruh korban tetap dalam pengawasan hingga masa observasi selesai, sembari mengintensifkan sosialisasi pencegahan rabies di desa-desa terdampak.
Upaya Pencegahan dan Edukasi Masyarakat
Puskesmas Hantakan telah meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya rabies. Berbagai metode digunakan, termasuk sosialisasi langsung di desa-desa dan penyediaan informasi melalui media lokal.
Beberapa poin penting yang disampaikan oleh petugas kesehatan antara lain:
- Mencuci luka dengan sabun dan air mengalir selama minimal 15 menit.
- Mengunjungi fasilitas kesehatan secepat mungkin setelah terkena gigitan.
- Memastikan hewan peliharaan divaksin secara berkala.
- Menghindari kontak dengan anjing liar atau hewan yang tidak dikenal.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk aktif dalam mengidentifikasi anjing-anjing yang diduga menggigit dan melaporkannya ke pihak berwajib. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan lingkungan dan mencegah penyebaran rabies lebih lanjut.
Peran Masyarakat dalam Pencegahan Rabies
Masyarakat memiliki peran penting dalam pencegahan rabies. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
- Melaporkan keberadaan anjing liar atau hewan yang mencurigakan.
- Menjaga kebersihan lingkungan dan menghindari menumpahkan makanan di tempat umum yang bisa menarik anjing.
- Memberi perlindungan dan perawatan yang layak bagi hewan peliharaan.
Dengan kolaborasi antara pihak kesehatan dan masyarakat, diharapkan dapat mencegah penyebaran rabies dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga di Kecamatan Hantakan.





