Filipina Siapkan Gugatan Baru, China Terancam Tuntutan Ganti Rugi Kerusakan Laut

JAKARTA — Filipina tengah mempersiapkan kemungkinan gugatan hukum internasional baru terhadap China atas dugaan kerusakan lingkungan laut dan kerugian ekonomi akibat aktivitas Beijing di Laut China Selatan. Langkah tersebut berpotensi membuka babak baru perseteruan kedua negara, sepuluh tahun setelah Manila memenangkan perkara arbitrase internasional yang menolak dasar hukum sebagian klaim maritim China.
Gugatan yang sedang dipertimbangkan itu berpeluang mencakup tuntutan ganti rugi atas kerusakan ekosistem terumbu karang, kerugian ekonomi, serta dugaan pelanggaran hak berdaulat Filipina. Namun, pemerintah Filipina belum mengumumkan keputusan resmi untuk mengajukan perkara baru terhadap Beijing.
Presiden Philippine Society for International Security Studies, Rommel Banlaoi, mengungkapkan perkembangan tersebut dalam sebuah simposium mengenai Laut China Selatan di Sanya, China, Sabtu (7/11/2026).
Kutipan awal dari Republika, ditulis oleh Erdy Nasrul. Hak cipta artikel milik penerbit.




