27 Jumadil Awal 1448 H

Berikutnya –

  1. Subuh
  2. Dzuhur
  3. Ashar
  4. Maghrib
  5. Isya
Jadwal lengkap
ANTARA Bacaan 2 menit

Hukum kemarin, KPK sita Rp2 miliar hingga kasus korupsi nikel

Hukum kemarin, KPK sita Rp2 miliar hingga kasus korupsi nikel
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin. ANTARA/Harianto

Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum telah terjadi pada Jumat (6/11), mulai dari KPK sita uang Rp2 miliar dari rumah Dirut KAI hingga Kejagung usut kasus dugaan korupsi nikel libatkan sosok AK, berikut lima berita pilihan untuk Anda baca ulang pada pagi ini.

1. KPK sita Rp2 miliar dari Dirut KAI terkait kasus digitalisasi SPBU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) berinisial BR terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023.

“Benar, dalam penyidikan perkara ini telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp2 miliar dari salah seorang saksi, saudara BR,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Lanjutkan membaca di ANTARA

Kutipan awal dari ANTARA, ditulis oleh Laily Rahmawaty. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda