Politik kemarin, PPPK paruh waktu hingga hak angket DPR

Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa politik telah terjadi pada Jumat (6/11), mulai dari pemerintah angkat PPPK paruh waktu jadi penuh waktu hingga DPR soal hak angket, berikut lima berita pilihan untuk Anda baca ulang pada pagi ini.
1. Pemerintah angkat PPPK paruh waktu jadi penuh waktu per 1 Januari 2027
Pemerintah akan mengubah status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah juga akan memberikan kesempatan kepada PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
2. Ditanya soal wacana pemakzulan, Dasco bilang DPR masih reses
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya menunggu memasuki masa sidang, saat merespons pertanyaan soal isu pemakzulan terhadap Wakil Presiden.
Kutipan awal dari ANTARA, ditulis oleh Laily Rahmawaty. Hak cipta artikel milik penerbit.




