KAI Sumut tingkatkan kecepatan kereta api menjadi 100 km per jam

Peningkatan kecepatan ini diberlakukan seiring pengoperasian Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2026 guna mengoptimalkan kualitas pelayanan dan mobilitas publik
Medan (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara meningkatkan kecepatan kereta api pada lintas Stasiun Kisaran hingga Stasiun Mambang Muda dari sebelumnya 90 kilometer per jam menjadi 100 kilometer per jam mulai 1 Desember 2026.
"Peningkatan kecepatan ini diberlakukan seiring pengoperasian Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2026 guna mengoptimalkan kualitas pelayanan dan mobilitas publik," kata Manajer Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo di Medan, Jumat.
Ia mengatakan penyesuaian kecepatan prasarana tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan mutu layanan perkeretaapian di wilayah Sumatera Utara.
Kutipan awal dari ANTARA, ditulis oleh Juraidi. Hak cipta artikel milik penerbit.




