Kemenhaj Dukung Arab Saudi Berantas Makelar Ilegal Perhajian

JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menyambut baik langkah tegas Pemerintah Arab Saudi dalam mencegah praktik perantara atau makelar ilegal dalam pengadaan layanan haji.
Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk membersihkan penyelenggaraan haji dari praktik percaloan serta memastikan proses pengadaan berlangsung transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan jamaah.hh
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, sikap tegas Pemerintah Arab Saudi merupakan langkah yang telah dinantikan dan menjadi momentum penting bagi pembenahan penyelenggaraan haji.
“Kami menyambut baik surat edaran yang disampaikan oleh Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah terkait sikap tegas pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk memantau dan melarang keras praktik-praktik makelar atau percaluan dalam proses pengadaan pelayanan haji di Arab Saudi,” ujar Dahnil dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (7/11/2026).
Kutipan awal dari Republika, ditulis oleh Nashih Nashrullah. Hak cipta artikel milik penerbit.




