26 Jumadil Awal 1448 H

Berikutnya –

  1. Subuh
  2. Dzuhur
  3. Ashar
  4. Maghrib
  5. Isya
Jadwal lengkap
ANTARA Bacaan 2 menit

Kemenhaj umumkan daftar calon haji khusus berhak lunas 2027

Kemenhaj umumkan daftar calon haji khusus berhak lunas 2027
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj Ian Heriyawan. ANTARA/HO-Kemenhaj

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) merilis daftar peserta calon haji khusus berhak lunas serta mekanisme pengajuan pengembalian saldo setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) khusus tahun 1448 H/2027.

“Pelaksanaan pembayaran setoran pelunasan Bipih Khusus Tahap Pengisian Kuota dimulai resmi hari ini, 6 November hingga 5 Desember 2026," ujar Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj Ian Heriyawan di Jakarta, Jumat.

Ian menjelaskan pelaksanaan pembayaran setoran pelunasan Bipih khusus terbagi menjadi dua tahap utama.

Tahap Pertama (tahap pengisian kuota) berlangsung selama 30 hari kalender mulai 6 November hingga 5 Desember 2026. Tahap awal ini dikhususkan bagi jamaah calon haji khusus yang masuk alokasi kuota tahun 1448 H/2027 M serta jamaah prioritas lanjut usia.

Lanjutkan membaca di ANTARA

Kutipan awal dari ANTARA, ditulis oleh Asep Firmansyah. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda