
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah. Penangkapan ini mengejutkan masyarakat dan menjadi perhatian besar dari berbagai pihak.
Fadia adalah seorang kader Partai Golkar. Terkait dengan penangkapan tersebut, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji menyampaikan rasa prihatin dan penyesalan atas kejadian ini. Ia mengatakan bahwa partai sangat mengkhawatirkan situasi yang terjadi.
“Kami tentu saja prihatin dan menyesal atas kejadian ini,” ujar Sarmuji saat dikonfirmasi pada Selasa (3/3).

Sarmuji belum dapat memberikan banyak informasi terkait penangkapan Fadia Arafiq. Ia kemudian meminta seluruh kader Partai Golkar yang menjabat untuk menjalankan amanah secara baik.
“Sekaligus kami meminta dengan sangat kepada seluruh kader yang memegang amanat pemerintahan untuk menjalankan pemerintahan sesuai koridor tata pemerintahan yang baik,” tambah dia.
Sarmuji juga belum bisa menjelaskan apakah Partai Golkar akan memberikan bantuan hukum khusus untuk Fadia. Ia menyatakan bahwa partai memiliki lembaga bantuan hukum yang siap membantu siapa pun yang membutuhkan.
“Kami memiliki lembaga bantuan hukum, siapapun boleh meminta bantuan jika merasa perlu,” ucap dia.
KPK melakukan OTT di kawasan Pekalongan. Salah satu yang ditangkap dalam OTT itu adalah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi hal tersebut.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Budi Prasetyo.
Budi menambahkan bahwa pihaknya membawa Fadia dan pihak-pihak yang diamankan tersebut ke Gedung Merah Putih KPK. Mereka kemudian dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Budi.
KPK belum menjelaskan lebih lanjut soal pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. Konstruksi perkara dan dugaan perkara juga belum diungkapkan. Saat ini, para pihak yang diamankan KPK masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka lebih lanjut.
Fadia belum berkomentar mengenai adanya OTT tersebut. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bupati Pekalongan terkait penangkapan yang terjadi.





