Dorongan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Daerah Menggema

Jakarta, CNBC Indonesia - Deputi Gubernur Bank Indonesia Solikin M. Juhro menjelaskan pemanfaatan instrumen syariah, seperti zakat dan wakaf, bersama pembiayaan di daerah dapat mendukung pengembangan usaha, memperluas kesempatan ekonomi, dan mengoptimalkan potensi ekonomi syariah baik di tingkat pusat maupun di daerah.
Integrasi pembiayaan sosial dan komersial syariah berpeluang memperluas akses permodalan bagi usaha produktif, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Solikin menegaskan pengembangan ekonomi syariah di daerah perlu didukung tiga strategi utama, yaitu penguatan peran Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) dalam menyelaraskan program lintas pemangku kepentingan, pengembangan rantai nilai halal dari hulu hingga hilir, serta perluasan akses pembiayaan syariah.
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Robertus Andrianto. Hak cipta artikel milik penerbit.




