Haji Melampaui Simbol Toleransi

Oleh : Moch. Zakki Mubarok Akademisi IAI Al Khoziny Sidoarjo dan alumni Diklat Sertifikasi PPIH Angkatan X DPW KBIHU Jawa Timur
Pelibatan warga non-Muslim dalam pelayanan haji memantik perdebatan setelah Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengaitkannya dengan toleransi dan gotong royong. Gagasan tersebut mengandung pesan kebinekaan yang patut dihargai.
Namun, penyelenggaraan haji tidak cukup dibicarakan sebagai simbol kerukunan. Ada persoalan mendasar yang perlu dijernihkan: siapa dapat bertugas, pada kategori apa, dan dengan kewenangan seperti apa?
Pada 3 November 2026, Dahnil menjelaskan bahwa keterlibatan non-Muslim dimaksudkan untuk pekerjaan teknis nonibadah di embarkasi dan debarkasi, seperti pelayanan kesehatan dan pekerjaan teknis lainnya. Klarifikasi ini penting agar perdebatan tidak berkembang dari anggapan bahwa pemerintah hendak menyerahkan pembimbingan ibadah kepada non-Muslim.
Kutipan awal dari Republika, ditulis oleh Ani Nursalikah. Hak cipta artikel milik penerbit.




