Khutbah Jumat: Melindungi Anak Perempuan dari Praktik Sunat yang Berisiko
BincangSyariah.Com – Anak perempuan adalah amanah Allah SWT yang wajib dijaga, disayangi, dan dilindungi. Namun, hingga kini masih ada praktik sunat perempuan yang diwariskan turun-temurun dan dianggap sebagai bagian dari ajaran agama. Padahal, tindakan yang melukai organ genital perempuan tanpa indikasi medis dapat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan.
الْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ كَمَا يُحِبُّ رَبُّنَا وَيَرْضَى، نَحْمَدُهُ عَلَى نِعَمِهِ الَّتِي لَا تُحْصَى، وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتَوَكَّلُ عَلَيْهِ، وَنَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَنَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ إِلَى يَوْمِ الدِّينِ
Kutipan awal dari Bincang Syariah, ditulis oleh Zainuddin Lubis. Hak cipta artikel milik penerbit.




