Larangan bagi Perempuan yang Haid dan Nifas

BincangMuslimah.Com- Islam adalah agama yang suci. Islam juga sangat menjunjung tinggi kebersian dan kesucian. Karena Allah SWT sebagai Tuhan yang Mahaesa mencintai kesucian. Sebagaimana firman-Nya di dalam QS. Al-Baqarah [2]:222:
إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٰبِينَ وَيُحِبُّ ٱلۡمُتَطَهِّرِينَ…..
Artinya: “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri”.
Oleh sebab itu di dalam Islam untuk melakukan ibadah selalu disyaratkan untuk bersih dari najis dan hadas. Salah satu hadas yang dimaksud adalah haid dan nifas. Perempuan yang sedang haid dan nifas dilarang untuk melakukan beberapa hal yang berkaitan dengan ibadah.
Menurut mayoritas ulama klasik salah satunya pendapat Imam Abu Syuja’ di dalam kitab al-Ghāyah wa al-Taqrīb hal. 7 ada 8 hal yang dilarang ketika seorang perempuan sedang haid dan nifas yaitu:
Kutipan awal dari Bincang Muslimah, ditulis oleh Siti Amiratul Adibah. Hak cipta artikel milik penerbit.




