Menhaj, Wamenkeu, BPKH Bicara Soal Optimalisasi Dana Haji, Simak!

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf menyoroti pengelolaan dana haji yang dinilai masih terlalu konservatif. Dia mengungkapkan sekitar 95% portofolio dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ditempatkan pada instrumen pembiayaan dan deposito syariah.
Menurut Irfan, komposisi investasi tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh agar pengelolaan dana haji dapat memberikan imbal hasil yang lebih optimal tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan kebutuhan likuiditas untuk membiayai penyelenggaraan ibadah haji.
Dalam paparannya di acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026, Irfan menyebut BPKH mengelola dana haji sekitar Rp184 triliun. Namun, penempatan investasi yang didominasi pembiayaan dan deposito syariah dinilai berpotensi membatasi hasil investasi yang bisa diperoleh.
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Robertus Andrianto. Hak cipta artikel milik penerbit.




