MN KAHMI: Dugaan penyadapan ilegal mengarah pada makar

Jakarta (ANTARA) - Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) menyatakan kasus dugaan praktik penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto hingga sejumlah pejabat negara mengarah pada tindakan makar.
"MN KAHMI memandang persoalan ini sebagai ancaman serius yang luar biasa terhadap kedaulatan bangsa dan stabilitas politik nasional serta sebuah pelanggaran fundamental terhadap etika bernegara dan syariat agama," kata Koordinator Presidium MN KAHMI Raden Muhammad Syafi'i dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
MH KAHMI mendukung penuh langkah cepat dan ketegasan Presiden Prabowo yang langsung mengambil keputusan strategis demi menjaga marwah kepemimpinan nasional dan stabilitas pertahanan-keamanan negara.
"Tindakan tegas ini penting guna memastikan institusi kepresidenan steril dari upaya sabotase informasi terlarang," kata Syafi'i.
Kutipan awal dari ANTARA, ditulis oleh Benardy Ferdiansyah. Hak cipta artikel milik penerbit.




