Sertifikasi Halal Packaging: 6 Titik Penting Agar Produk Tak Gagal Audit

Dalam hal sertifikasi halal packaging, ada pertanyaan yang paling sering muncul di ruang rapat tim QA: “Kalau resep sudah halal, apakah kemasannya juga perlu dipetakan?” Jawabannya ya. Terutama untuk kemasan yang bersentuhan langsung dengan produk.
Banyak perusahaan baru menyadarinya ketika auditor meminta spesifikasi film plastik atau perekat laminasi, sementara dokumen dari pemasok kemasan belum pernah diminta.
Artikel ini membahas dasar aturannya, bagian kemasan yang tergolong kritis, dan cara menyusun peta material supaya audit tidak tertahan di urusan kemasan.
Apakah packaging perlu dipetakan dalam sertifikasi halal?
Perlu. Dasar sertifikasi halal packaging ada di Kepkaban Nomor 20 Tahun 2023 tentang kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), yang memasukkan kemasan yang kontak langsung dengan bahan atau produk ke dalam kriteria Bahan, setara dengan bahan baku, bahan tambahan, dan bahan penolong.
Kutipan awal dari Halal MUI, ditulis oleh Muhammad Agus Fikri. Hak cipta artikel milik penerbit.




