Sertifikasi Halal UMK: Peluang Bisnis dan Langkah Persiapan

Banyak pemilik usaha mikro dan kecil baru menyadari pentingnya sertifikasi halal UMK ketika ada pembeli besar yang bertanya, “Sudah ada sertifikat halalnya?” Pertanyaan itu biasanya datang dari pengelola minimarket, kantin perusahaan, atau calon mitra katering, dan sering menjadi syarat sebelum kontrak berjalan.
Pada 17 Oktober 2026, pemerintah memperpanjang tenggat wajib halal bagi UMK makanan, minuman, dan hasil sembelihan hingga 17 Oktober 2028. Waktu dua tahun terdengar panjang, padahal menyiapkan bahan, dokumen, dan proses produksi yang siap diperiksa butuh waktu berbulan-bulan, apalagi jika ada pemasok bahan yang belum bersertifikat. Panduan sertifikasi halal UMK ini menjelaskan peluang yang terbuka bagi UMK bersertifikat, perbedaan jalur gratis dan reguler, serta langkah persiapan yang bisa Anda mulai minggu ini.
Kutipan awal dari Halal MUI, ditulis oleh Muhammad Agus Fikri. Hak cipta artikel milik penerbit.




